Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dalam upaya memerangi gratifikasi dengan menggelar Workshop Penanganan dan Pengendalian Gratifikasi di Gedung Widyaloka UB, kemarin (15/11/2023). Workshop yang mengusung semangat “Berubah Lebih Cepat, Berkarya Lebih Hebat” ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyukseskan zona integritas di lingkungan UB.
Rektor UB, Profesor Widodo, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penangangan Gratifikasi di lingkungan UB adalah bagian dari upaya meningkatkan zona integritas.
“Hari ini, tim ini mendapatkan pembekalan dari KPK terkait bagaimana menangani dan mengelola gratifikasi di semua unit, fakultas, dan direktorat UB. Ada sekitar 100 orang yang tergabung dalam Tim Penanganan dan Pengendalian Gratifikasi UB,” kata Profesor Widodo.
Ia Tim Penanganan Gratifikasi ini akan membuat UB semakin profesional dalam melayani masyarakat, termasuk mahasiswa, rekan kerja di industri, dan masyarakat umum.
“Tujuannya adalah agar keberadaan UB lebih bermanfaat dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional,” imbuh Rektor UB.
Sementara itu, Krisna Aditama, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK, memberikan apresiasi terhadap komitmen UB dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dari UB dengan KPK untuk menciptakan lingkungan atau ekosistem pendidikan yang baik,” ujarnya.
Menurut Aditama, pendidikan memiliki peran kunci dalam membentuk karakter, termasuk karakter anti-korupsi dan anti-gratifikasi. Ia menegaskan pentingnya implementasi komitmen ini secara nyata dan berkelanjutan.
Kepada Kanal24, Ketua Rbpan UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetya S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari Pembangunan Zona Integritas di UB. UB mencanangkan zona integritas di seluruh unit kerja, fakultas, dan lembaga lainnya.
“Kegiatan ini adalah bagian dari area perubahan di wilayah pengawasan, di mana kita mengintensifkan pengendalian gratifikasi dan meningkatkan tata kelola,” ungkap Dr. Ngesti.
Saat ini, UB telah mencanangkan zona integritas di 20 unit kerja, 17 fakultas, PSDK U2, dan Sekolah Pasca Sarjana. Rencananya, zona integritas akan segera diumumkan di RSUB, Klinik, dan BSS sebagai langkah konkrit dalam membentuk lingkungan akademik yang bersih dari gratifikasi ilegal.(skn/din)