Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) mengambil langkah serius dalam menegakkan akuntabilitas terkait penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi mahasiswa. Hal ini dilakukan menanggapi adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai mahasiswa penerima KIP-K yang diduga menjalani gaya hidup mewah.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH., menegaskan bahwa UB akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh terhadap mahasiswa yang menjadi penerima KIP-K. Proses ini akan melibatkan tiga tahapan evaluasi yang ketat.
“Pertama, kami akan mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial dan juga yang terlapor melalui UB-Care. Kedua, akan dilanjutkan evaluasi rutin penerima KIP-K yang dilakukan setiap semester. Dan ketiga, akan dilakukan panggilan terhadap mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut,” tutur Dr. Setiawan.
Sementara itu Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Dr. Ilhamuddin Nukman menambahkan bahwa proses seleksi calon penerima KIP-K di UB dilakukan secara berlapis.
“Proses ini mencakup verifikasi data dari sistem KIP-K pusat, seleksi berdasarkan kriteria tertentu, serta evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan calon penerima,” katanya.
Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K juga akan mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkala setiap semester, termasuk pembinaan mental, pengembangan soft skill, dan evaluasi terhadap performa akademis.
Besaran beasiswa KIP-K sendiri adalah Rp. 950.000 per bulan yang diberikan setiap awal semester, dan digunakan untuk biaya hidup, tempat tinggal, serta pembelian buku.
Pada tahun 2023 UB memberikan KIP-K kepada 1.071 mahasiswa dan bantuan biaya pendidikan kepada 704 mahasiswa.
Dengan langkah ini, UB berharap dapat memastikan bahwa bantuan beasiswa KIP-K diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan, serta memberikan layanan yang transparan dan akuntabel bagi mahasiswa.(din)