Kanal24, Malang – Keselamatan pekerja di lingkungan kampus tidak hanya bergantung pada kewaspadaan saat bekerja. Bagi petugas yang setiap hari berada di lapangan, seperti pekerja persampahan dan pertamanan, perlindungan diri menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai risiko yang tidak selalu dapat diprediksi.
Upaya tersebut diperkuat Universitas Brawijaya (UB) melalui Ceremonial Penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) yang digelar Divisi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) UB di Selasar Lapangan Rektorat, Universitas Brawijaya, Jumat (2/10/2026). Penyerahan APD diarahkan tidak sekadar menjadi distribusi perlengkapan, tetapi bagian dari pembentukan budaya keselamatan dalam aktivitas kerja di lingkungan kampus.
Baca juga:
FIB UB Ajak Generasi Muda Kenali Proses Batik Tulis
APD Lindungi Pekerja dari Risiko Lapangan
Sekretaris Universitas Brawijaya, Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si., mengatakan APD terutama dibutuhkan oleh pekerja yang menjalankan aktivitas dengan risiko di lapangan.

“APD ini sebenarnya alat pelindung diri ya untuk teman-teman yang bekerja di lapangan khususnya teman-teman yang persampahan kemudian yang mengerjakan pertamanan,” ujar Tri Wahyu.
Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki sejumlah potensi risiko, termasuk kemungkinan terkena dahan atau mengalami kecelakaan ketika menjalankan aktivitas di lapangan. Kondisi itu membuat perlindungan diri perlu menjadi perhatian meskipun pekerja telah terbiasa dengan tugasnya.
Ia menilai kecelakaan tidak dapat diprediksi kapan terjadi. Karena itu, tindakan preventif dan antisipatif perlu dilakukan melalui penyediaan perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
“Namanya kejadian itu kan kita tidak bisa memprediksi kapan akan terjadi. Maka tindakan preventif, tindakan antisipatif yang harus dilakukan adalah menyediakan alat pelindung yang proper yang memang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Tri Wahyu menegaskan penyerahan APD juga menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan baru. Pekerja yang sebelumnya mungkin masih lalai karena merasa sudah terbiasa dengan pekerjaan diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan diri tetap menjadi prioritas.
Langkah tersebut sejalan dengan pola penerapan K3 di UB yang menempatkan keselamatan sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan aturan. Kanal24 sebelumnya juga mencatat penguatan K3L UB diarahkan untuk membangun kebiasaan keselamatan di berbagai aktivitas kampus.
K3L Sesuaikan APD dengan Jenis Pekerjaan
Kepala Divisi K3L UB, Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, S.T., M.Kes., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan setiap aktivitas di UB memiliki potensi risiko, bahaya, maupun keluhan akibat kerja.

Menurutnya, APD merupakan salah satu bentuk pencegahan terakhir. Upaya keselamatan tetap harus dimulai dari bagaimana pekerja meminimalkan tindakan tidak aman (unsafe action) dan kondisi tidak aman (unsafe condition).
“APD ini alat pelindung diri adalah sebuah pencegahan itu terakhir sebenarnya. Karena kunci utama untuk seseorang itu bekerja dengan aman, nyaman, selamat, dan bahagia itu adalah dari bagaimana dia sendiri untuk meminimalkan jangan sampai terjadinya unsafe action dan unsafe condition,” kata Qomariyatus.
Ia mencontohkan pekerja pertamanan yang dapat menghadapi risiko tertusuk duri atau terkena hewan ketika membersihkan area. Dalam kondisi tersebut, sarung tangan menjadi salah satu perlindungan yang dibutuhkan.
Begitu pula dengan helm yang berfungsi melindungi kepala ketika pekerja menghadapi risiko terkena ranting atau dahan. Sementara itu, jenis sepatu perlu disesuaikan dengan karakter pekerjaan yang dilakukan.
“Kalau di taman akan berbeda dengan sepatu yang ada di angkat-angkut sampah juga akan berbeda,” jelasnya.
K3L juga menekankan perlengkapan keselamatan harus aman, nyaman, dan dapat digunakan untuk mendukung mobilitas pekerja. Dengan demikian, APD tidak dipandang sebagai sesuatu yang menghambat pekerjaan, melainkan kebutuhan yang membantu pekerja menjalankan aktivitas dengan lebih terlindungi.
Pendekatan tersebut juga membuat penerapan APD tidak diarahkan semata-mata melalui pemberian punishment. K3L berupaya membangun pemahaman bahwa menggunakan APD merupakan kebutuhan setiap pekerja ketika menjalankan aktivitas yang memiliki risiko.
Edukasi Berkelanjutan Menuju Zero Accident
Setelah penyerahan APD, K3L akan terus mendorong sosialisasi, edukasi, dan simulasi mengenai penggunaan maupun perawatan perlengkapan keselamatan. Proses tersebut diperlukan agar APD tidak hanya diterima pekerja, tetapi benar-benar digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Qomariyatus mengatakan pembiasaan dilakukan melalui briefing safety talk sebelum dan sesudah pekerjaan. Forum tersebut menjadi ruang untuk mengingatkan pekerja mengenai keselamatan sekaligus mengevaluasi penggunaan APD.
“Tidak sehari dua hari untuk memberikan pengetahuan, sosialisasi, edukasi, dan juga bagaimana untuk mensimulasi. Makanya setiap hari sebelum bekerja dan sesudah bekerja biasanya adanya briefing safety talk,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Wahyu mengatakan penggunaan APD akan terus disosialisasikan dan kemudian menjadi kewajiban bagi pekerjaan fisik di lapangan.
“Jadi kita pertama seperti sosialisasi dulu, penggunaan dulu, habis itu kita wajibkan setiap kegiatan pekerjaan yang sifatnya fisik di lapang itu pasti akan kita wajibkan menggunakannya,” jelasnya.
Menurut Tri Wahyu, keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pekerja. Karena itu, seluruh pekerja diharapkan menjaga keselamatan diri dalam kondisi dan waktu apa pun ketika menjalankan tugas.
“Semua pekerja wajib menjaga keselamatan diri. Karena bagaimanapun ini juga amanah dari undang-undang. Kita wajib untuk menjaga keselamatan di manapun kapanpun,” tegasnya.
Bagi K3L, rangkaian tersebut menjadi bagian dari target lebih besar untuk menekan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Qomariyatus berharap penerapan K3 yang konsisten dapat membawa UB menuju kondisi zero accident.
“Besar harapannya itu akan terwujudnya zero accident, nol kecelakaan. Kemudian juga tidak ada penyakit akibat kerja dan itu bisa diminimalkan walaupun tidak bisa dihilangkan dengan total,” tuturnya.
Target tersebut tidak hanya ditujukan bagi pekerja lapangan. Qomariyatus berharap seluruh dosen, tenaga kependidikan, stakeholder, hingga tamu yang berada di lingkungan UB dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.
Ia menggambarkan lingkungan kampus yang ideal sebagai tempat yang terasa seperti rumah sendiri. Rasa aman dan nyaman tersebut juga perlu terlihat dari kondisi lingkungan serta keberadaan pekerja yang menjalankan tugasnya dengan perlengkapan keselamatan yang sesuai.
Salah satunya melalui penggunaan rompi dengan fitur reflektif bagi petugas yang bekerja di area kampus agar keberadaan mereka lebih mudah terlihat.
Dengan demikian, penyerahan APD menjadi salah satu langkah dalam rangkaian penguatan budaya K3 di UB. Perlindungan pekerja kemudian dilanjutkan dengan edukasi, safety talk, pembiasaan, dan kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan pada pekerjaan fisik di lapangan.
Bagi UB, keselamatan bukan hanya tentang bagaimana pekerja pulang tanpa cedera, tetapi juga bagaimana setiap orang yang berada di dalam kampus dapat bekerja dan beraktivitas dengan rasa aman, nyaman, dan terlindungi. (ern)














