Kanal24, Malang – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Brawijaya (UB) 2025 pada hari ketiga, Rabu (13/07/2025), menghadirkan Zubaidah Ningsih AS., Ph.D., Ketua Pusat Layanan Disabilitas (PLD) UB, sebagai narasumber utama. Dalam sesi tersebut, ia menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa baru terkait inklusivitas dan peran bersama dalam mewujudkan lingkungan kampus yang ramah bagi semua, baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas.
Menurut Zubaidah, program Sekolah Layanan Bagi Bakat dan Inklusivitas (SLBBI) yang dijalankan PLD UB tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, tetapi juga terbuka untuk seluruh mahasiswa UB. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan kerja sama antara mahasiswa penyandang dan non-penyandang disabilitas, sehingga tercipta perubahan positif di masa depan.
Baca juga:
PKKMB UB 2025 Hadirkan Tenda Lintas Agama

Tantangan Inklusivitas: Dari Paradigma hingga Regulasi
Dalam paparannya, Zubaidah mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam membangun kampus inklusif adalah menyatukan paradigma seluruh civitas akademika. “Persamaan paradigma ini sangat berat karena bicara tentang pola pikir, dan menyatukan ribuan kepala pada satu konsep yang sama bukanlah hal mudah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hambatan yang dihadapi tidak hanya bersifat budaya (cultural barrier), tetapi juga struktural (structural barrier) dan regulasi (regulation barrier). Salah satu tantangan tersebut adalah kurangnya pemahaman menyeluruh dari seluruh elemen kampus mengenai regulasi yang telah ada.
Langkah Nyata: Kampanye, Pelatihan, dan Penguatan Layanan
Untuk mengatasi hambatan tersebut, PLD UB terus melakukan kampanye kesadaran, pelatihan, dan penguatan kapasitas layanan disabilitas. Zubaidah menyebut, dukungan pimpinan universitas, terutama Wakil Rektor I, menjadi faktor penting dalam keberhasilan program inklusif ini.
“Regulasi di UB sebetulnya sudah sangat berpihak pada penyandang disabilitas, bahkan dibanding universitas lain. Mulai dari adanya jalur khusus penerimaan mahasiswa baru, beasiswa khusus, hingga regulasi penjaminan akomodasi dalam pembelajaran dan kegiatan akademik maupun non-akademik,” terangnya.
Namun, ia menegaskan bahwa sosialisasi regulasi tersebut kepada seluruh elemen kampus masih perlu ditingkatkan agar implementasinya lebih optimal.

Baca juga:
Didepan Maba UB Menteri Wihaji Sebut Keluarga Harmonis Fondasi Indonesia Maju
Fokus Tahun Ini: Layanan untuk Disabilitas Mental dan Intelektual
Tahun 2025, PLD UB memprioritaskan peningkatan kualitas layanan untuk mahasiswa penyandang disabilitas mental dan intelektual. Zubaidah menilai kelompok ini masih relatif tertinggal dalam keterlibatan aktif di lingkungan kampus.
“Kami ingin meningkatkan jumlah dan kualitas pendampingan bagi adik-adik penyandang disabilitas mental dan intelektual agar mereka dapat lebih berpartisipasi dalam kegiatan akademik maupun sosial di kampus,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, UB berharap dapat memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang benar-benar menerapkan prinsip inklusivitas, di mana setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang. (nid)