Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

Einid Shandy by Einid Shandy
September 18, 2025
in Gaya Hidup
0
Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

QRIS Soundbox Syariah. Credit: Netzme

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Perkembangan digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia semakin pesat dengan hadirnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Meski memberi kemudahan bagi masyarakat, tetap ada celah yang berpotensi dimanfaatkan oknum nakal. Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, dalam Konferensi Pers RDG September 2025 pada Rabu (17/9/2025).

Filianingsih menjelaskan, praktik kecurangan bisa dilakukan baik dari sisi pedagang maupun konsumen. Dari sisi pedagang, kasus yang kerap terjadi adalah penggunaan QR milik orang lain, bukan QR resmi pedagang itu sendiri. Konsumen yang tidak teliti dapat salah memindai sehingga dana masuk ke rekening yang tidak seharusnya. “Saat ini memang tidak ada transaksi dengan QR palsu, tetapi bisa terjadi jika pedagang menampilkan QR orang lain. Akibatnya, pembeli bisa saja salah menscane,” terangnya.

Baca juga:
Pasar Murah Dorong UMKM dan Kendalikan Harga

Sementara itu, kecurangan juga bisa datang dari konsumen. Salah satu modus yang dilaporkan adalah penggunaan bukti transfer palsu. Konsumen menunjukkan bukti pembayaran seolah-olah transaksi sudah berhasil, padahal dana belum masuk. “Sebaliknya, pedagang juga bisa tertipu jika pembelinya nakal. Biasanya, pedagang akan langsung percaya pada bukti transfer, padahal notifikasi resmi dari sistem pembayaran belum diterima,” tambah Filianingsih.

Pentingnya Kehati-hatian dalam Transaksi

Untuk mencegah kerugian, baik pedagang maupun pembeli dituntut lebih teliti ketika menggunakan QRIS. Langkah sederhana seperti memeriksa detail nama penerima, jumlah pembayaran, serta menunggu notifikasi resmi sangat penting dilakukan. “Pembeli atau pengguna harus memperhatikan apakah benar namanya, apakah benar barang dan harga yang dibayar sesuai,” ujar Filianingsih menegaskan.

Kebiasaan masyarakat yang terburu-buru dalam bertransaksi sering kali dimanfaatkan oleh oknum. Padahal, sistem QRIS sudah dilengkapi dengan notifikasi resmi sebagai penanda bahwa dana benar-benar masuk ke rekening tujuan. Dengan membiasakan diri untuk melakukan pengecekan, potensi penipuan dapat ditekan.

Kehati-hatian ini berlaku dua arah. Konsumen diharapkan tidak sembarangan melakukan pemindaian tanpa mengecek data penerima, sedangkan pedagang diminta tidak hanya bergantung pada bukti transfer visual, melainkan menunggu konfirmasi resmi dari aplikasi atau bank.

Tanggung Jawab Bersama Jaga Keamanan

Menurut Filianingsih, keamanan sistem pembayaran digital seperti QRIS tidak hanya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia atau penyedia layanan pembayaran. Seluruh pihak, mulai dari pedagang, pembeli, hingga pelaku industri, memiliki peran untuk menjaga ekosistem tetap aman.

Ia menekankan pentingnya edukasi literasi digital. Pemahaman masyarakat yang baik akan cara bertransaksi secara aman diyakini dapat mengurangi risiko. “Edukasi ini tugas kita semua. QRIS sudah menjadi pilihan utama transaksi ritel, sehingga pedagang, pembeli, otoritas, dan industri harus sama-sama bertanggung jawab menjaga keamanannya,” jelasnya.

Dengan semakin meluasnya penggunaan QRIS, literasi digital menjadi kebutuhan mendesak. Konsumen dan pedagang perlu dibekali pengetahuan sederhana, seperti cara membedakan QR resmi, cara mengecek notifikasi, hingga langkah melaporkan jika terjadi kecurangan. Semakin tinggi tingkat literasi, semakin besar pula kepercayaan masyarakat pada sistem pembayaran digital.

Pertumbuhan Penggunaan QRIS Terus Meningkat

Meski ada celah kecurangan, data menunjukkan bahwa QRIS semakin dipercaya oleh masyarakat. Hingga Agustus 2025, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 40 juta, atau setara 113 persen dari target tahun ini. Dari angka tersebut, sekitar 93 persen merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dari sisi nilai transaksi, penggunaan QRIS juga mencatatkan capaian signifikan. Total transaksi telah menembus Rp 8,86 miliar atau 136 persen dari target tahunan. Jumlah pengguna juga meningkat pesat, dengan 57,6 juta orang aktif memanfaatkan QRIS dalam kehidupan sehari-hari. Angka ini mencerminkan 85 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa QRIS berhasil menjadi tulang punggung pembayaran digital ritel di Indonesia. Kepraktisan, biaya rendah, dan kemudahan penggunaan menjadi alasan utama masyarakat beralih dari metode tunai maupun transfer konvensional. Namun, agar pertumbuhan ini tidak terhambat, aspek keamanan harus terus diperkuat.

Baca juga:
Indonesia di Persimpangan IMF dan BRICS: Pilihan Berani atau Risiko Baru?

Qris Membawa Perubahan Besar

QRIS telah membawa perubahan besar dalam perilaku transaksi masyarakat. Namun, seperti halnya teknologi digital lainnya, sistem ini tidak sepenuhnya bebas dari risiko. Dengan mengedepankan kehati-hatian, meningkatkan literasi digital, dan melibatkan semua pihak dalam menjaga keamanan, kepercayaan publik terhadap QRIS dapat semakin kokoh.

“QRIS sudah menjadi pilihan utama masyarakat untuk transaksi ritel. Kalau kita semua sama-sama bertanggung jawab, maka sistem ini akan semakin kuat dan aman digunakan,” pungkas Filianingsih. (nid)

Post Views: 21
Tags: Hati-hatiKANAL24kanal24.co.idPenipuanQRISuniversitas brawijayaWaspada
Previous Post

Efektivitas Deklarasi New York Terkait Kemerdekaan Palestina

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

Waspada Celah Penipuan Transaksi QRIS untuk Pembeli dan Pedagang

September 18, 2025
ICC Nyatakan Benyamin Netanyahu Buron, Siapa Berani Menangkap?

Efektivitas Deklarasi New York Terkait Kemerdekaan Palestina

September 18, 2025
FH UB Hadirkan Praktisi, Asah Pemahaman Hukum Acara Konstitusi

FH UB Hadirkan Praktisi, Asah Pemahaman Hukum Acara Konstitusi

September 17, 2025
3 in 1 FIA UB Dorong Literasi Digital Mahasiswa Hadapi Marketplace Global

3 in 1 FIA UB Dorong Literasi Digital Mahasiswa Hadapi Marketplace Global

September 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023