Kanal24, Malang – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menekan konsumsi energi nasional, sekaligus menjaga produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan.
Penerapan WFH ini berlaku secara nasional, baik di instansi pusat maupun daerah, dengan skema kerja hybrid. Artinya, ASN tetap bekerja dari kantor selama empat hari dalam sepekan, dan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan ini telah diputuskan oleh pemerintah dan akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. āSudah diputuskan, nanti diumumkan⦠Pak Menko Perekonomian,ā ujarnya.
Baca juga:
UB Kembangkan Alat Skrining Hipotiroid untuk Bayi Baru Lahir
Kebijakan WFH dipandang sebagai salah satu cara efektif untuk mengurangi mobilitas harian ASN, yang pada akhirnya diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan ke kantor, beban penggunaan energi di sektor transportasi diproyeksikan ikut menurun.
Namun demikian, pemerintah melihat kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada penghematan energi. Ada dimensi ekonomi yang turut dipertimbangkan. Purbaya menilai, peningkatan aktivitas masyarakat dari rumah justru dapat mendorong konsumsi dan mempercepat perputaran ekonomi.
āHemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,ā kata Purbaya.
Dengan demikian, pemerintah berharap terjadi keseimbangan antara efisiensi energi dan pertumbuhan ekonomi. Aktivitas ekonomi yang meningkat dinilai berpotensi mendongkrak penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH bukan tanpa alasan. Hari tersebut dinilai memiliki beban kerja yang relatif lebih ringan dibandingkan hari lainnya.
āKita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah (beban kerja),ā ujar Airlangga.
Dengan jam kerja yang lebih singkat, risiko penurunan produktivitas akibat WFH dinilai lebih kecil. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai waktu yang paling tepat untuk pelaksanaan kerja jarak jauh.
Meski kebijakan ini berlaku luas, pemerintah memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, keamanan, transportasi, dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.
Pemerintah daerah juga mulai menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi masing-masing wilayah. Sejumlah daerah menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, meskipun ASN bekerja dari rumah. Pengawasan terhadap kinerja ASN pun dilakukan melalui sistem digital, termasuk absensi daring dan pelaporan pekerjaan.
WFH juga ditegaskan bukan sebagai hari libur. ASN tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas dan memenuhi target kerja yang telah ditetapkan. Disiplin kerja dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Selain itu, pemerintah turut mendorong sektor swasta untuk mempertimbangkan penerapan pola kerja fleksibel. Namun, keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan karakteristik bisnis.
Ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan WFH ini. Evaluasi tersebut mencakup dampak terhadap konsumsi energi, produktivitas ASN, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan pendekatan yang adaptif, kebijakan WFH setiap Jumat diharapkan mampu menjadi solusi jangka menengah dalam menghadapi tantangan efisiensi energi, tanpa mengorbankan kinerja birokrasi dan kualitas layanan publik kepada masyarakat. (nid)














