KANAL24, Malang – Sebanyak 551 calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) yang diterima melalui jalur SNMPTN sudah terdaftar sebagai peserta program KIP. Jumlah tersebut belum final karena masih akan diverifikasi kembali. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Abdul Hakim., M.Si menuturkan skema pemberian KIP yang baru akan membantu meningkatkan penerimaan universitas dari sumber PNBP. Karena selama ini dengan UKT Rp 2,4 jt sebagian besar berada dibawah kategori golongan III (tiga).
“Tahun lalu jumlah kuota yang diberikan Kemendikbud pada UB untuk menerima mahasiswa KIP sebanyak 1897 mahasiswa,” terangnya.
Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.
Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.
Selain itu, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta.
Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, diantaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN. Dan bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus hingga Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN atau melalui seleksi masuk PTS, bagi siswa kurang mampu yang berminat masuk ke PTS. (Meg)