Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Presiden Larang Pejabat Gelar Acara Buka Puasa Bersama saat Ramadhan

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, – Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan terkait larangan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah untuk menteri dan pejabat pemerintahan. Arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 Hal ini dilakukan untuk menjaga kehati-hatian karena momen Ramadhan berada pada masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan arahan tersebut kepada publik.

“Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama,” ujar Anas, dalam keterangan tertulis (23/03/2023).

Menurut Anas, selain menteri dan pejabat pemerintahan, tidak ada larangan bagi masyarakat umum untuk berbuka puasa bersama. Ada tiga poin arahan dari Presiden Jokowi dalam surat tersebut. Pertama, penanganan Covid-19 masih memerlukan kehati-hatian karena saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi. Kedua, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H harus ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri harus menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Sebenarnya, ini juga telah dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Intinya, kita harus tetap berhati-hati karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” kata dia.

Anas juga menekankan bahwa jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang melanggar larangan buka puasa bersama di lingkungan pemerintahan, akan ditindaklanjuti sesuai kategori pelanggarannya. Ada tiga kategori pelanggaran, yaitu ringan, sedang, dan berat dengan jenis hukuman yang berbeda-beda.

Menurut Anas, buka puasa bersama memang dapat memperkuat silaturahmi, namun tidak harus dilakukan dengan cara tersebut. Ada banyak cara lain untuk memperkuat silaturahmi seperti tetap saling berkomunikasi melalui grup WhatsApp atau koordinasi pekerjaan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Anas menambahkan pada bulan Ramadhan ini, semua ASN harus tetap fokus meningkatkan pelayanan publik dan tidak terlihat sibuk menjadi panitia buka puasa bersama.

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Ia menyarankan jika ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka puasa bersama di lingkungan instansi pemerintah, itu bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” tutupnya.

Dengan arahan ini, diharapkan masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa dengan aman dan pemerintah dapat terus meningkatkan pelayanan publik di masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

 

 

Post Views: 218
Previous Post

Djarum Beasiswa Plus 2023 Resmi Dibuka. Apa Saja Persyaratannya?

Next Post

Ini Rahasia LinkedIn Sering Dilirik HRD

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Ini Rahasia LinkedIn Sering Dilirik HRD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Film Dark Comedy “TINGGAL MENINGGAL”

Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Film Dark Comedy “TINGGAL MENINGGAL”

May 11, 2025
5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen di Malang

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen di Malang

May 10, 2025
Sambut Liburan, Rayz Hotel UMM Sajikan Big Breakfast Platter

Sambut Liburan, Rayz Hotel UMM Sajikan Big Breakfast Platter

May 10, 2025
Dosen Sosiologi UB Dorong Peran Keluarga Tangkal Hoax

Dosen Sosiologi UB Dorong Peran Keluarga Tangkal Hoax

May 10, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023