KANAL24, Magetan – Satu lagi mal pelayanan publik Jatim diresmikan di Kabupaten Magetan, Senin (5/4/2021) oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jatim Khofifah.
Gubernur berharap mal pelayanan publik yang terletak di gedung Pasar Baru Magetan ini semakin memudahkan masyarakat Magetan dan sekitarnya, dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, efisien, dan efektif.
Mal pelayanan publik di Magetan yan gberada di Pasar Baru memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terlengkap di Jatim. Dengan dioperasionalkan mesin ADM ini, pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara mandiri oleh warga dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di kantor Disdukcapil, salah satunya cetak e-KTP.
“Bahkan, kode Qris sudah dijalankan di sini. Proses retrubusi juga sudah chassless,” ujar Gubernur Khofifah.
Untuk bisa menggunakan ADM, warga Magetan cukup mendaftarkan diri ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pin atau QR code untuk discan pada ADM. Syaratnya hanya mendaftarkan nomor HP dan alamat email. Warga bisa mencetak sendiri KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah lewat mesin ADM. Dengan begitu tidak perlu harus menunggu antrian cetak di kantor Disdukcapil.
Sementara itu, MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, memastikan bahwa pelayanan publik terintegrasi itu siap dimanfaatkan masyarakat. Ia optimistis bahwa mal pelayanan publik ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi warga Kabupaten Magetan, sebab layanan sangat dekat dengan masyarakat.
Mal pelayanan publik adalah wujud nyata reformasi Birokrasi. Karena lewat mal pelayanan publik ini, maka perizinan menjadi cepat, transparan, dan tak ada penyelewengan.
“Mal pelayanan publik memang tidak perlu harus gedung baru. Yang terpenting terintegrasi utk semua pelayanan dan perizinan. Diharapkan semua bisa tertangani dengan baik. Dan tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani dengan baik masyarakat. Konsultasikan dengan deputi pelayana publik, sebab inovasi harus terus dijalankan,” tuturnya.
Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan Magetan merupakan kabupaten paling ujung dan paling barat di Provinsi Jatim, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini memiliki luas geografis yang kecil.
Namun Magetan dengan segala keadaanya, terus berusaha menjadi wilayah yang lebih baik. Salah satunya dengan mengintegrasikan pelayanan publik guna memperpendek proses pelayanan dengan cepat, transparan dan mudah.
“Cukup unik, mal layanan publik ini berlokasi sangat strategis, yakni menempati lantai 2 Pasar Baru Magetan,” ujarnya.
Menurutnya, diletakkannya Mal pelayanan publik di Pasar Baru juga karena ingin memberdayakan pedagang tradisional. Hal ini juga karena sebelumnya pedagang mengeluh bahwa pasarnya sepi, sehingga pemkab Magetan berpikir bagaimana pasar bisa ramai.
Sebelum dibuka mal pelayanan publik, pengunjung pasar hanya puluhan saja, namun sejak mal layanan ini berdiri, rata-rata kunjungan masyarakat ke pasar sekira 400 org per hari.(sdk)