Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

147 Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Akan Dipangkas Demi Produktivitas

Dinia by Dinia
November 18, 2024
in Ekonomi
2
147 Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Akan Dipangkas Demi Produktivitas
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat waktu dan efisien merupakan faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian nasional. Namun, panjangnya alur birokrasi sering kali menjadi kendala utama bagi petani untuk memperoleh pupuk yang dibutuhkan. Pemerintah kini berupaya mengatasi hambatan tersebut dengan memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah sedang menyederhanakan regulasi untuk mempercepat distribusi pupuk bersubsidi kepada petani. “Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas,” ujar Amran di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Menurut Amran, saat ini terdapat sekitar 147 regulasi yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi, yang sering kali memperumit proses distribusi. Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menyederhanakan alur regulasi tersebut.

“Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), Perpres,” tambahnya.

Senada dengan Mentan, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan juga menegaskan pentingnya memangkas alur distribusi pupuk bersubsidi. Dalam gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Sabtu (16/11/2024), Zulkifli mengatakan bahwa pemerintah akan menghapus prosedur yang rumit untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk.

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” ujar Zulkifli.

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk langsung dari produsen ke gabungan kelompok tani (gapoktan) berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Dalam mekanismenya, kuota pupuk akan dikeluarkan melalui surat keputusan Kementerian Pertanian, lalu diteruskan ke Pupuk Indonesia untuk disalurkan langsung kepada gapoktan.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas pertanian. Dengan regulasi baru yang lebih sederhana, pemerintah optimis dapat menjawab tantangan distribusi pupuk yang selama ini menjadi hambatan utama dalam sektor pertanian.(din)

Post Views: 640
Tags: Andi Amran SulaimanKementerian PertanianMentanPupuk BersubsidiRegulasi pupuk bersubsidi
Previous Post

IPMAPA Malang Raya Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Next Post

DORAMU 2024: Donor Darah Mahasiswa UB Peduli Sesama

Dinia

Dinia

Next Post
DORAMU 2024:  Donor Darah Mahasiswa UB Peduli Sesama

DORAMU 2024: Donor Darah Mahasiswa UB Peduli Sesama

Comments 2

  1. Pingback: RSUB Kolaborasi dengan BPJS Perkuat Peran Tangani Penyakit Infeksi - Kanal24
  2. Pingback: RSUB Bangun Pusat Infeksi Didukung Uni Eropa - Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

January 3, 2026
Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

January 3, 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025