KANAL24, Surabaya – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim) kembali menyelenggarakan Kurasi Produk K-UKM Jawa Timur Tahap Kedua.ย
ย
Dari 150 Pendaftar UKM Jawa Timur, telah dipilih 92 UKM yang mempunyai produk berbahan kulit, furniture, fashion, makanan dan minuman. Kurasi digelar di kantor Diskop-UKM Jatim selama 2 hari tanggal 14-15 Juni 2022 yang terbagi dalam 2 sesi setiap harinya.
ย
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemasaran, Diskop-UKM Jatim, Sri Sulastriningsih- melaporkan bahwa ada 3 (tiga) tujuan penyelenggaraan Kurasi Produk. Pertama, untuk melakukan pengujian kelayakan dan mutu produk dengan kriteria: legalitas KUKM, legalitas produk, kualitas produk dan packaging.ย
ย
Kedua, untuk melakukan klasifikasi produk K-UKM sesuai dengan grade masing-masing. Ketiga, untuk meningkatkan pengetahuan pelaku K-UKM tentang standar kualitas dan mutu produk.
ย
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemasaran, Diskop-UKM Jatim, Andrio Himawan Wahyu Aji membuka acara dengan membacakan sambutan Kepala Diskop-UKM Jatim.ย
ย
Ia menyampaikan bahwa Kurasi Produk merupakan langkah penting untuk dapat meningkatkan peran pelaku K-UKM dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional serta mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
ย
Kurasi Produk K-UKM Jatim akan menilai mutu dan mengklasifikasikan produk K-UKM sesuai dengan standar kualitas bagi masing-masing jenis produk. Hal ini akan menjadi dasar pertimbangan fasilitasi Program Pemasaran Diskop-UKM Jatim.
ย
“Tantangan Produk KUKM di era globalisasi adalah packaging, size, aesthetic, humas resources, standardisasi, dan teknologi produksi agar bisa masuk pasar global”, sambung Andrio.
ย
Ia pun menguraikan, kriteria Kurasi Produk K-UKM yaitu legalitas (kelengkapan legal perusahaan dan produk), kualitas dan kapasitas produksi, jaringan pemasaran (jangkauan pemasaran dalam dan luar negeri), serta keunggulan daya saing produk.(sdk)














