KANAL24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) menjadi perguruan tinggi yang mendapatkan pendanaan terbesar untuk penelitian dari Kemenristek atau BRIN. UB menjadi perguruan tinggi non PTNBH yang menerima penerima pendanaan penelitian terbesar yaitu Rp 11,98 miliar.
Lalu dana tersebut untuk berapa penelitian? Kepada kanal24.co.id Ketua LPPM Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc.Agr. menjelaskan dana Rp 11, 98 miliar tersebut untuk 71 Judul penelitian tersebut telah disetujui pusat untuk mendapatkan pendanaan Kepala Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM – Kemenristek/ BRIN).
“Tentu kami bersyukur atas prestasi awal ini dan juga kepercayaan dari pemerintah terhadap penelitian di UB,” kata Bambang, Selasa (23/2/2021)
Lebih lanjut Bambang menjelaskan dana tersebut untuk Kategori Penelitian Kompetitif Nasional dan Desentralisasi. Kategori Penelitian Kompetitif Nasional meliputi Skema Penelitian Dasar (PD), Skema Penelitian Terapan (PT), Skema Penelitian Pengembangan (PP), Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP), Skema Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKPT), dan Skema Penelitian Pascasarjana (PPS).
Kategori Penelitian Desentralisasi yaitu Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), Skema Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT).
“Penelitian nanti outputnya adalah publikasi internasional. Publikasi internasional melalui jurnal internasional terindeks scopus dan Webs of Sciences nanti akan berpengaruh pada reputasi atau peringkat UB di kancah internasional. Selain itu untuk penelitian dengan Kesiapterapan Teknologi (TKT) di atas 7 nantinya bisa berkembang menjadi inovasi yang diharapkan bisa bekerjasama dengan industri agar bisa diaplikasikan ke masyarakat,”katanya.
Dengan pendanaan yang diperoleh, Bambang berharap para peneliti yang merupakan dosen di UB bisa berkontribusi dalam meningkatkan reputasi UB di kancah internasional.
Sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro mengumumkan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi negeri non badan hukum (PTN non BH) tahun 2021 yang bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 632 miliar rupiah pada Kamis (18/02). (Meg)