KANAL24, Jakarta – Dunia usaha dalam negeri diperkirakan pulih pada tahun ini termasuk daya saing produk ekspor Indonesia dalam memenuhi pasar Internasional.
“Kami optimis seiring kemajuan program vaksinasi, dan upaya meredam peningkatan kasus Covid-19 di seluruh tanah air, kemajuan penyelesaian pembangunan infrastruktur di Indonesia dan implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja akan memberikan energi positif bagi pelaku usaha dalam negeri,” kata Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Mucharom Rabu (20/1/2021).
Mucharom menjelaskan pandemi Covid-19 sepanjang 2020 justru berdampak positif untuk neraca perdagangan Indonesia. Setelah mengalami defisit sejak 2018 akibat dampak perang dagang antara Amerika Serikat vs Tiongkok, perdagangan luar negeri Indonesia kembali mencatatkan surplus Neraca Perdagangan sebesar USD21,74 miliar di sepanjang tahun 2020. Padahal sebelumnya terus mencatatkan defisit sebesar USD3,23 miliar pada tahun 2019, dan defisit USD8,69 miliar pada tahun 2018.
“Ini menunjukkan Indonesia mampu memanfaatkan peluang ekspor secara maksimal di pasar internasional di tengah tekanan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19,” ujar Mucharom.
Neraca perdagangan Indonesia khusus bulan Desember 2020 kembali mencetak surplus berturut turut sejak Mei 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan pada Desember 2020 sebesar USD2,1 miliar. Surplus neraca perdagangan tertinggi di bulan Oktober 2020 sebesar USD3,57 miliar dan surplus terendah di bulan Maret 2020 sebesar USD700 juta. Neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2020 mengalami defisit hanya di bulan Januari 2020 sebesar USD860 juta, dan di bulan April 2020 defisit sebesar USD390 juta.
“Ini karena peningkatan permintaan produk ekspor non-migas Indonesia terutama pada produk komoditas, seperti; CPO, Batubara dan Mineral,” jelas Mucharom.
Meskipun demikian, sektor manufaktur di Indonesia mulai mengalami perbaikan ditandai dengan kenaikan Indeks PMI Manufaktur dari 50,6 pada bulan November 2020 menjadi 51,3 pada bulan Desember 2020, seiring dengan peningkatan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat, Tiongkok, dan beberapa negara lainya sehingga hal ini akan mendorong peningkatan permintaan Indonesia akan produk impor bahan baku dan bahan penolong serta meningkatkan ekspor produk non komoditas Indonesia di tahun 2021.
“Namun patut dicermati, kinerja surplus neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2020 lebih disebabkan penurunan impor Indonesia 2020 sebesar 17,34%(yoy) jauh lebih dalam daripada penurunan ekspor Indonesia 2020 yang sebesar 2,61%(yoy) dibandingkan tahun 2019,” tutup Mucharom.(sdk)