KANAL24, Madiun – Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya siap melanjutkan tahapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan PPKM Mikro.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngaleh, Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (7/2/2021).
Untuk melaksanakan PPKM Mikro ini Jatim telah memiliki modal sosial atau program yang telah dirintis sejak delapan bulan lalu, yakni melalui Satuan Kampung Tangguh. “Jadi kami berkomitmen melaksanakan PPKM Mikro melalui salah satu embrio yang dimiliki sejak delapan bulan lalu yaitu Kampung Tangguh,” kata Khofifah.
Kampung Tangguh ini sendiri adalah inovasi yang telah diciptakan oleh Polda Jatim bersama dengan dukungan Pemprov Jatim, Kodam V Brawijaya, dan Pemerintah Kota/ Kabupaten, Perguruan Tinggi untuk menciptakan Satuan terkecil berbasis partisipasi masyarakat yang mampu bergotong-royong dalam penanganan COVID-19.
Inovasi ini sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa penanganan COVID-19 harus dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kampung Tangguh dapat berbasis RT, RW, kelurahan maupun desa. “Kampung Tangguh yang sudah ada di Jatim ini tentunya adalah suatu bentuk kearifan lokal yang akan membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19,” imbuh Khofifah.
Kebersamaan dalam pelaksanaan kampung tangguh juga akan menciptakan empathy building dan social bonding dalam pelaksanaan PPKM Mikro serta untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sebagai informasi per tanggal 07 Februari 2021, jumlah Kampung Tangguh yang ada di Jawa Timur telah mencapai 3.160 dan terus akan bertambah. Berdasarkan Inmendagri no 3 tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelakanan PPKM Mikro dengan daerah prioritas Malang Raya, Surabaya Raya dan Madiun Raya. Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan tanggal 9-22 Februari 2021.(sdk)