KANAL24, Jakarta – Maskapai penerbangan swasta baru Super Air Jet yang mengusung konsep lebih kekinian “milenial” telah menerima secara resmi dan mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060.
Persetujuan yang diberikan oleh Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, kementerian Perhubungan RI untuk mengizinkan SUPER AIR JET mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial.
“Seluruh proses perijinan AOC ini telah melewati prosedur dan ketentuan yang ditentukan oleh Kemenhub,” kata Ari Azhari CEO Super Jet Air dalam rilisnya, Rabu (30/6/2021).
Maskapai dengan slogan “Reaching the New Heights” Menembus Ketinggian Baru, telah memenuhi proses sertifikasi, dimana tahapan dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional). Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, SUPER AIR JET berhasil melalui 5 (lima) tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.
SUPER AIR JET mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, meliputi regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, lembaga lainnya yang terkait atas kerjasama, koordinasi selama ini. Harapan utama, sinergitas dapat terjalin dengan baik.
Selain itu, SUPER AIR JET memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen, awak pesawat, teknisi, flight operation officer (FOO) serta seluruh karyawan lainnya yang telah menunjukkan keseriusan, dedikasi serta kerja keras dalam mendirikan maskapai yang mengutamakan kekinian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder penerbangan, regulator dan juga awak kabin yang telah bersama-sama mendukung proses sertifikasi ini,” lanjutnya.
SUPER AIR JET mengusung misi By providing air transport connectivity Globally that is safe, reliable, and affordable “memberikan layanan transportasi udara yang aman, nyaman, dan terjangkau” telah mengantongi Surat Izin Usaha Angkutan Udara Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, memiliki kode penerbangan “IU” dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), “SJV” dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) serta “PROSPER” untuk Kode Panggil (Callsign) di udara.
Pada tahap awal SUPER AIR JET mengoperasikan 3 (tiga) armada jenis Airbus 320-200 dengan kapasitas penumpang 180 kursi kelas ekonomi yang nyaman dikelasnya, tempat duduk ergonomis.
Fokus utama SUPER AIR JET menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional.(sdk)