KANAL24, Surabaya – Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 8 September 2021 yang dirilis tanggal 9 September 2021, di Jawa Timur hari ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang masuk pada Level 4.
Kondisi ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya dalam assesment yang dilakukan oleh Kemenkes RI per 6 September 2021, masih terdapat 2 kabupaten/kota yang berada pada Level 4. Yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Sementara Kabupaten Lamongan masih menjadi satu-satunya kabupaten yang tercatat masuk Level 1 di Jawa Timur baik assesment tanggal 6 September maupun 8 September 2021.
Assesment PPKM yang dilaksanakan pada 6 September dan 8 September 2021 tercatat Level 2 meningkat dari 16 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Diantaranya, Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.
Sementara Level 3 tercatat 18 kabupaten/kota yaitu Kab. Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kab. Blitar.
Atas capaian yang diperoleh Pemprov Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dan mengucapkan syukur atas sinergi, kekompakan dan kerja keras dari semua pihak yang ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.
“Berdasarkan assesment situasi yang dirilis Kemenkes RI per hari ini, Alhamdulillah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jatim yang masuk pada Level 4. Terima kasih sinergi dan kekompakan dari semua pihak, termasuk bupati/walikota bersama Forkopimda se-Jatim, nakes dan sebagainya,” ujar orang nomor satu di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Khofifah menjelaskan, dari total perkembangan level yang ada, membuat situasi assesment Provinsi Jatim berada di tingkat 2 hasil dari assesment situasi Covid-19 Kemenkes RI. Assesment tersebut dilihat dari faktor tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat RS, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment, dan kapasistas respon.
Sementara untuk zonasi penyebaran Covid-19, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, Jawa Timur telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya sejak tanggal 31 Agustus 2021. Peta zonasi tersebut sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-resiko.(sdk)