Kanal24 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato Sri M. Saravanan Murugan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia (28/7/2022).
Pendandatanganan pernyataan tersebut didahului oleh agenda pertemuan pertama Joint Working Group (JWG) antara Indonesia dan Malaysia.
Pembahasan dalam forum tersebut antara lain implementasi kebijakan dan teknis rekrutmen pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertuang dalam MoU. Kedua pihak mendiskusikan terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi MoU secara menyeluruh, khususnya one channel system (OCS).
Menaker dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta (28/7/2022) mengungkapkan bahwa Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia.
Melalui OCS, sistem yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dengan sistem yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia akan terintegrasi.
“Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” kata Ida.
Ida menambahkan, uji coba OCS perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapannya secara penuh untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi tersebut.
Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa setiap ketentuan yang tertuang dalam MoU harus dipatuhi. Langkah strategis dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.diperlukan untuk memastikan bahwa implementasi yang disepakati juga dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak.
“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” ujar Ida.
Selain itu, Ida menambahkan, Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.
“Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya
Pada kesempatan ini, selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan Record of Discussion (RoD) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia, Khair Razman.