Kanal24 – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar, pada kegiatan Hari Internasional Untuk Peringatan dan Penghormatan Bagi Korban Terorisme 2022 di Jakarta (21/8/2022) mengatakan bahwa berdasarkan data Global Terrorism Index 2022, jumlah korban kejahatan ini di Indonesia meningkat.
“Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021,” katanya.
Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji dampak terorisme terhadap suatu negara, baik dari segi jumlah korban maupun jumlah kematian, menemukan penurunan jumlah korban di seluruh dunia. Namun sayangnya di Indonesia terjadi peningkatan.
Komjen Boy Rafli mengatakan sesuai dengan apa yang telah diumumkan oleh pemerintah bahwa tindakan kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua juga tergolong kejahatan teroris.
Namun, pemerintah terus melakukan langkah-langkah serius, terpadu dan berkelanjutan dalam menangani korban terorisme. Apalagi mengingat dampak serangan teroris bersifat multidimensi dan berlangsung lama.
Berdasarkan pidato Presiden Jokowi pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia pada 16 Agustus 2022, Presiden menyebut bahwa Indonesia memiliki kemampuan membangun bangsa dengan bonus demografi.
Jumlah penduduk yang cukup besar dan didominasi oleh usia produksi yang akan menjadi motor penggerak dalam menghadapi persaingan global. Oleh karena itu, Indonesia juga dapat membantu rehabilitasi korban terorisme, termasuk dalam memerangi aksinya.
BNPT sendiri telah mengadakan berbagai program yang melibatkan penyintas terorisme selama beberapa waktu terakhir juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemberian bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi.
Tidak hanya itu, BNPT juga menginisiasi silaturahim nasional, mempertemukan mereka yang pernah menjadi terpidana terorisme dan para penyintas terorisme.
“Tujuannya untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi,” jelasnya.
Meski program tersebut bukan merupakan tugas yang mudah, namun BNPT telah berhasil melakukannya sebanyak tiga kali, pada tahun 2018, 2021 dan 2022. Program tersebut juga akan terus dikembangkan sesuai dengan pilar kedua Perpres No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.
Baca juga : Perkuat Karakter Mahasiswa BNPT Kerjasama dengan UB