Kanal24 – Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang telah diberlakukan.
“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya imunitas penduduk dari sero survei, kalau lihat angkanya di Desember 2021 di angka 87,8 persen, di Juli 2022 di 98,5 persen artinya kekebalan kita secara komunitas berada di angka sangat tinggi,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Jumat.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa angka kekebalan komunal merupakan hasil dari sero survei, yaitu kajian yang bertujuan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2.
“Sudah saya sampaikan angka-angkanya bahwa imunitas kita dari sero survei itu berada di angka 98 persen di Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan bahwa kekebalan komunitas kita sudah sangat baik sehingga tidak perlu seperti negara-negara lain kita harus mengadakan PCR lagi di bandara,” jelas Presiden.
“Dan jumlah vaksinasi berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga angka yang tidak sedikit,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia termasuk salah satu dari empat negara G20 yang tidak mengalami gelombang pandemi selama 10-11 bulan berturut-turut.
“Kita ingat saat puncak (varian) Delta kita berada di angka 56 ribu pada Juli 2021 dan di Februari 2022 kita mengalami lagi puncak tren karena (varian) Omicron di angka 64 ribu kasus harian,” tambah Presiden.
Selain itu, angka kasus positif virus SARS-CoV-2 mulai terkendali di Indonesia. Pada 29 Desember 2022, jumlah kasus harian hanya sebanyak 685 kasus. Angka kematian akibat infeksi virus tersebut juga rendah, yaitu hanya 2,39 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio atau BOR) juga rendah, yaitu hanya 4,79 persen. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di unit perawatan intensif (ICU) di rumah sakit harian juga rendah, yaitu hanya 2,97 persen.
Artinya, menurut Presiden Jokowi, pencabutan PPKM tidak asal cabut tapi berdasarkan kajian “science” termasuk meminta pendapat para epidimolog tentang imunitas masyarakat.
“Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi.
“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa Indonesia telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi. Hal ini disebabkan oleh kebijakan “gas dan rem” yang diterapkan pemerintah, yang membantu menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.
Sebelum kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut, semua kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1, yang menandakan adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan status PPKM selama 10 bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut.