Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Bawaslu Ajak Masyarakat Kota Malang Kawal Pemilu 2024

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 saat ini telah sampai pada tahap pencalonan DPD. Seperti yang dilansir dari laman KPU RI (infopemilu.kpu.go.id) bahwa tahap pencalonan DPD dilaksanakan pada 6 Desember 2022 hinggga 25 November 2023.

Koordinator Bidang Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengatakan bahwa Bawaslu Kota Malang akan terus mengawal dan memantau penyelenggaraan Pemilu disetiap tahapannya.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang dimulai dari tahap pendaftaran bakal calon DPD, verifikasi administrasi, verifikasi faktual yang meliputi verifikasi dukungan perorangan (KTP), hingga penetapan calon di November 2023.

“Nah, yang sekarang ini masuk tahap pencalonan DPD tiap provinsi, pengawasan kami terus lakukan tahapan demi tahapan sesuai aturan yang berlaku seperti kesesuaian pemberkasan, dan administrasi dukungan perseorangan (KTP), itu kita lakukan door to door dan kalau memenuhi syarat maka di KPU (web) berubah menjadi memenuhi syarat, begitupun sebaliknya.” jelasnya pada Kanal24 di Media Center Bawaslu Kota Malang (9/2/2023).

Hamdan juga menyebutkan bahwa bentuk pelanggaran yang biasa terjadi pada tahap pencalonan DPD adalah pelanggaran administrasi dukungan perorangan. Pelanggaran tersebut berupa pencatutan KTP untuk mendukung bakal calon DPD.

“Jadi seseorang atau warga masyarakat yang memiliki KTP tidak merasa mendukung, tidak merasa menyerahkan dukungan, atau menyerahkan copy-an KTP itu, KTP-nya dicatut.” katanya.

Ia mengatakan bahwa berbeda dari pelanggaran pemalsuan dokumen yang termasuk dalam ketentuan pidana, pencatutan dukungan perorangan tersebut belum termasuk dalam ketentuan pidana.

“Itu sebenarnya diluar pelanggaran di UU Kepemiluan, dalam konteks pidana umum juga belum bisa di proses.” ujarnya.

Hamdan menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengadukan kepada Bawaslu maupun KPU apabila namanya tercantum sebagai pendukung bakal calon DPD.

“Jadi nanti tinggal ngisi surat pernyataan kalau tidak mendukung, Nanti dikeluarkan dari dukungan oleh KPU, jadi ada pengurangan dukuan untuk bakal calon tersebut.” jelasnya.

Meskipun belum ada kasus pencatutan dukungan perseorangan di Kota Malang untuk bakal calon DPD, Hamdan menghimbau partisipasi aktif dari masyarakat agar setiap pelanggaran yang terjadi dapat segera diproses lebih lanjut.

“Tanpa kehadiran dan partisipasi masyarakat itu pengawasan menjadi kurang maksimal, menjadi kurang menyeluruh karena seperti slogan Bawaslu ya, Bersama Rakyat Awasi Pemilu maka Bawaslu sendiri mengedepankan dan menstimulus untuk kelompok-kelompok masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.” jelasnya.

Terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu, Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya memiliki beberapa program seperti nota kesepakatan (MoU) dengan beberapa kelompok masyarakat di Kota Malang hingga short course Kelas Pengawasan yang bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Kota Malang.

“Universitas Brawijaya kemarin kami bentuk Kelas Pengawasan dengan FISIP khususnya Prodi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik belum.” ungkapnya.

Hamdan menilai bahwa partisipasi masyarakat di Kota Malang sudah cukup baik dan pihaknya berharap dapat bersama-sama masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu.

“Nah oleh karena itu, mari bersama-sama mengawasi proses pemilu agar berjalan dengan integritas sesuai dengan rule yang ada atau aturan yang berlaku.” pungkasnya.(din/sat)

Post Views: 167
Previous Post

Dies Natalis Ke-49 FK UB : Rektor Dorong Ketersediaan Doktor Spesialis dan Hilirisasi Inovasi FK UB

Next Post

Pengiriman PMI Capai 180 Persen BP2MI Komitmen Lindungi Hak Pekerja Migran

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Pengiriman PMI Capai 180 Persen BP2MI Komitmen Lindungi Hak Pekerja Migran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
5 Hal Tentang Motor yang Harus Servis, Anti Bingung!

5 Hal Tentang Motor yang Harus Servis, Anti Bingung!

May 13, 2025
Universitas Brawijaya, Kampus Impian Ribuan Mahasiswa

Menyambut Kampus Berdampak

May 13, 2025
6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

May 13, 2025
Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

May 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023