Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Simplifikasi Aturan Pelaksana UU TPKS oleh Pemerintah

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Pemerintah menyetujui untuk mempermudah implementasi peraturan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi tiga Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden yang diawali oleh Kementerian PPPA dan Kemenkumham.

“Pemerintah sepakat melakukan simplifikasi peraturan pelaksana UU TPKS menjadi tiga PP dan empat Perpres,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati dalam keterangan, Jakarta, Kamis.

Menurut Ratna Susianawati, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur sepuluh peraturan pelaksana yaitu lima Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden.

Pada tahun 2022, Kementerian PPPA melakukan evaluasi awal untuk menilai dan memperbaiki mekanisme yang akan digunakan untuk lima Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden tersebut, termasuk mempertimbangkan untuk melakukan simplifikasi atau penggabungan, tanpa mengurangi materi peraturan dan tidak mempengaruhi implementasi dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Semangat ini sejalan dengan harapan Presiden RI bahwa yang terpenting dalam produk perundang- undangan bukanlah kuantitas-nya, tetapi berkualitas, berdampak, dan memastikan dalam proses pelaksanaan terimplementasi dengan baik,” tutur Ratna.

Untuk menyederhanakan peraturan pelaksana, dilakukan simplifikasi menjadi tiga Peraturan Pemerintah dan empat Perpres. Tiga Peraturan Pemerintah meliputi: RPP tentang Dana Bantuan untuk Korban Kekerasan Seksual (Kemenkumham), RPP tentang Pencegahan, Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual (Kementerian PPPA), dan RPP tentang Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Kementerian PPPA).

Rancangan Perpres lainnya meliputi: Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Pusat (Kementerian PPPA) dan Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Terpadu bagi Petugas Penegak Hukum, Pegawai Pemerintah, dan Tenaga Layanan di Lembaga Penyedia Layanan Masyarakat (Kemenkumham).

Rancangan Perpres lainnya meliputi: Rancangan Perpres tentang Unit Teknis Daerah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Rancangan Perpres tentang Kebijakan Nasional untuk Menghapuskan Kekerasan Seksual (Kementerian PPPA).

Ratna Susianawati menambahkan bahwa semua diskusi terkait dengan implementasi UU TPKS akan dilaksanakan pada tahun 2023 melalui proses penyusunan program.

Post Views: 389
Previous Post

Lactashare, Penyelenggara Donor ASI Sesuai Kaidah Agama

Next Post

Kementerian ESDM Atur Porsi Energi Terbarukan 52% dalam RUPTL

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Kementerian ESDM Atur Porsi Energi Terbarukan 52% dalam RUPTL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

February 25, 2026
Makin Diminati Ngabuburun Trend Sehat Tunggu Berbuka 

Makin Diminati Ngabuburun Trend Sehat Tunggu Berbuka 

February 25, 2026
Komitmen Integritas, FKH UB Canangkan ZI 2026

Komitmen Integritas, FKH UB Canangkan ZI 2026

February 25, 2026
Habituasi Kosmik: Dibalik Rahasia Kewajiban Puasa

Habituasi Kosmik: Dibalik Rahasia Kewajiban Puasa

February 24, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025