Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Atur Porsi Energi Terbarukan 52% dalam RUPTL

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah menentukan proporsi yang lebih tinggi untuk pembangkit energi terbarukan baru sebanyak 52%, dibandingkan dengan pembangkit energi fosil sebanyak 48%, seperti yang tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2021-2030 atau yang disebut dengan RUPTL Hijau.

“Dalam RUPTL kita sama-sama paham kalau 52 persen dari pembangkit kita itu basisnya adalah EBT,” ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Ketenagalistrikan Tahun 2022 dan Capaian Tahun 2023, di Jakarta, Selasa.

Menurut RUPTL tersebut, Dadan melanjutkan, hanya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah ditentukan dalam RUPTL sebelum Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik berlaku yang akan dibangun.

“Kita sudah memastikan bahwa tidak ada lagi PLTU baru, kecuali yang sudah ditetapkan dalam RUPTL sebelum berlakunya Perpres 112 Tahun 2022,” ujar Dadan.

Dadan juga menyatakan bahwa pengembangan PLTU baru hanya diizinkan jika terintegrasi dengan pembangunan industri yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, seperti pabrik pengolahan, atau PLTU yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap pembuatan lapangan kerja dan/atau pertumbuhan ekonomi nasional.

“Adapun syarat selanjutnya adalah dalam 10 tahun, harus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), kan kalau PLTU dari batubara, harus menurukan emisi sebesar minimal 35% dan 35% ini cukup berat, ini adalah angka di mana Pemerintah dan seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus melakukan upaya penurunan emisi GRK, ini pun menjadi syarat utama untuk mendapatkan pengecualian pembangunan PLTU,” terang Dadan.

“Adapun syarat yang ketiga, lanjut Dadan, adalah beroperasi paling lama sampai tahun 2050. “Jadi kalau tahun 2030, ya 20 tahun kemudian harus istirahat atau pensiun,” imbuhnya.

Menurut RUPTL 2021-2030, diprediksikan bahwa total tambahan kapasitas pembangkit adalah 40.575 Gigawatt (GW), dengan proporsi pembangkit EBT sebesar 20.923 GW atau 51,6% dan proporsi pembangkit fosil sebesar 19.562 GW atau 48,4%.

Menurut jenis pembangkit, pembangkit dengan sumber EBT terbanyak adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro/Mikrohidro (10.391 GW), dilanjutkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (4.680 GW), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (3.355 GW), PLT EBT Base (1.010 GW), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (0.597 GW), PLT Bio (0.590 GW), dan BESS (0.3 GW).

Untuk pembangkit dengan sumber energi fosil, PLTU memiliki porsi terbanyak dengan 13.819 GW, dilanjutkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap/Gas Uap/Mesin Gas dengan 5.828 GW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dengan 5 Megawatt (MW).

Menurut jenis pengembang, Independent Power Producer (IPP) memegang porsi terbanyak dalam pengembangan pembangkit hingga tahun 2030, yaitu 26.006 GW atau 64%, diikuti oleh PLN sebesar 14.269 GW atau 35%, dan kerja sama antar wilayah usaha hanya memiliki porsi 1% atau 300 MW.

Menurut Dadan, saat ini proses diskusi teknis untuk mengkaji ulang RUPTL 2021-2030 sudah dimulai. Ia mengatakan bahwa jika diperlukan perubahan pada RUPTL, maka akan dilakukan revisi namun tanpa menurunkan target pembangunan pembangkit.

“Sekarang sudah mulai pembahasan teknis untuk mereview RUPTL yang sedang berjalan ini, kalau dipandang perlu nanti akan dilakukan revisi. Tetapi saya sudah sampaikan bahwa dengan review ini, jika ada revisi tidak menurunkan target (pengembangan EBT),” tegasnya. (DKD)

Post Views: 455
Previous Post

Simplifikasi Aturan Pelaksana UU TPKS oleh Pemerintah

Next Post

FEB UB Buka Pojok Statistik dan Optimis Menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang Bertaraf Internasional

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

FEB UB Buka Pojok Statistik dan Optimis Menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang Bertaraf Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Batangan atau Perhiasan, Investasi Emas Terbaik?

Batangan atau Perhiasan, Investasi Emas Terbaik?

June 25, 2025
Disertasi FH UB: Holding BUMN, Demi Keadilan Konstitusional

Disertasi FH UB: Holding BUMN, Demi Keadilan Konstitusional

June 25, 2025
Presiden Iran: Perang 12 Hari Usai, Iran-Israel Klaim Menang

Presiden Iran: Perang 12 Hari Usai, Iran-Israel Klaim Menang

June 25, 2025
Pakar HI UB: Konflik Iran-Israel Ancam Ekonomi dan Stabilitas RI

Pakar HI UB: Konflik Iran-Israel Ancam Ekonomi dan Stabilitas RI

June 25, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023