Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dosen FIA UB Tawarkan Solusi untuk UMKM Pengguna QRIS

admin by admin
August 5, 2023
in Ekonomi
0
Dosen FIA UB Tawarkan Solusi untuk UMKM Pengguna QRIS
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang- Bank Indonesia menetapkan biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% pada layanan QRIS untuk transaksi di atas RP 100 ribu yang akan berlaku mulai 1 September 2023.

Kebijakan ini dilakukan guna menjaga kerberlangsungan penyelenggara layanan QRIS dalam jangka panjang, termasuk dalam meningkatkan kualitas layanan untuk semua pengguna QRIS.

Bank Indonesia mencatat jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 26,1 juta per Mei 2023. Dari catatan tersebut sebanyak 91% merchant merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara pengguna QRIS sendiri telah mencapai 35 juta pengguna.

Menurut dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Detha Alfrian Fajri, S.AB,.M.M kebijakan ini akan berdampak kepada beberapa hal ekonomi ke depannya. Diantaranya adalah para pelaku usaha berpotensi untuk menambahkan biaya layanan kepada konsumen, meskipun Bank Indonesia melarang memberatkan biaya layanan kepada konsumen. “Meskipun Bank Indonesia mengatakan (biaya tambahan) tidak boleh dibebankan ke konsumen, tapi siapa yang bisa melarang” ujar Detha.

Pembebanan biaya layanan ini dalam jangka panjang dapat menjadi faktor penyebab inflasi meskipun tidak terlalu besar.

Detha lantas menawarkan solusi kepada pelaku usaha dengan mempertimbangkan penggunaan QRIS, apakah QRIS memberikan benefit lebih tinggi dari risiko jika tidak menggunakannya. QRIS sendiri memberikan benefit diantaranya mempermudah pencatatan keuangan, tidak perlu menyediakan kembalian ketika menggunakan cash. Jika QRIS lebih memberikan benefit kepada pelaku usaha maka baiknya tetap menggunakan dan tidak masalah dengan biaya layanan yang dikeluarkan atau alternatif lainnya dengan menambahkan biaya layanan ke konsumen. Namun sebaliknya jika QRIS justru membebankan pelaku usaha maka dapat kembali ke pembayaran manual atau cash. ”Kalau memang kemudian mereka (pelaku usaha) merasa bahwa benefit QRIS tidak relevan (dibanding risiko tidak menggunakan QRIS) maka dipakai saja, atau dengan menambahkan biaya konsumen, atau alternatif lain adalah tidak memakai QRIS sama sekali” ujar Detha.

QRIS sendiri bukanlah satu-satunya pembayaran secara digital. Masih ada alternatif pembayaran digital yang lain seperti penggunaan dompet digital. Banyak sekali variasi dari dompet digital yang dapat digunakan juga untuk pelaku usaha. Dalam pemanfaatan layanan dompet digital Detha memberikan saran untuk mempertimbangkan fungsional dan biaya cost yang rendah.

“Dari sisi UMKM pelaku usaha memoertimbangkan fungsional dan meminimalis biaya, karena apa yang dilakukan itu harus meminimizing cost.” tutup Detha Alfrian Fajri. (ina)

Post Views: 759
Previous Post

Doa Orang Tua Antarkan Fairuz Menjadi Wisudawan Termuda UB

Next Post

Ratusan Warga Ikuti Pengajian Muharram Masjid An Nur Selandaka

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Ratusan Warga Ikuti Pengajian Muharram Masjid An Nur Selandaka

Ratusan Warga Ikuti Pengajian Muharram Masjid An Nur Selandaka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
FTAB UB Perkuat Integritas Lewat Benchmarking dengan UNHAS

FTAB UB Perkuat Integritas Lewat Benchmarking dengan UNHAS

February 12, 2026
BUBW Malang 2026 Gaungkan Kepemimpinan Internasional

BUBW Malang 2026 Tegaskan Posisi Kampus di Panggung Dunia

February 12, 2026
HOPE-ID: Terobosan Profesor FK UB untuk Prediksi Dini Luaran Penyakit Infeksi

HOPE-ID: Terobosan Profesor FK UB untuk Prediksi Dini Luaran Penyakit Infeksi

February 12, 2026
Menjaga Integritas di Tengah Arus AI: Langkah Strategis Civitas Akademika UB

Menjaga Integritas di Tengah Arus AI: Langkah Strategis Civitas Akademika UB

February 12, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025