KANAL24, Malang – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKK MABA) Universitas Brawijaya (UB) 2023, Maba UB mendapatkan materi terkait “Kode Etik Mahasiswa dan K3” yang disampaikan secara langsung di Gedung Samantha Krida UB oleh Kepala Layanan K3, Prof.Dr.Ir. Qomariyatus Sholihah, Amd. Hyp. ST. MKes. IPU, ASEAN – ENG, Selasa (15/8/2023)
Prof. Qomariyatus mengawali materinya dengan operational head and safety atau keselamatan dan kesehatan kerja. Ia mencontohkan dengan bagaimana keamanan maba UB duduk di hadapannya saat ini dan mendengarkan materinya.
Mahasiswa baru UB merupakan mahasiswa urban (lokal-Kota Malang) dan Mahasiswa Urbanisasi (Daerah ke Malang). Prof. Qomariyatus menyatakan bahwa ada dampak positif dan negatif yang akan didapatkan oleh mahasiswa, terutama mahasiswa urbanisasi. Dampak positifnya adalah kemandirian, pertumbuhan pribadi, peluang belajar, pengalaman kultural, dan mengatasi tantangan. Sementara itu, dampak negatifnya adalah rasa kesepian, tekanan keuangan, stres akademik, isolasi sosial, tingkat hidup yang cepat, serta polusi dan stres lingkungan.
Prof. Qomariyatus menjelaskan akan ada banyak hal yang ditemui oleh mahasiswa kos saat memulai kehidupan baru. Seperti ketidakamanan lingkungan, kondisi kamar yang tidak aman, kebakaran, kualitas air dan sanitasi, kebisingan, kesehatan mental, penggunaan narkoba dan alkohol, ketidaknyamanan, serta kebijakan rumah kos.
“Jadi kalau anakku, mahasiswa di sini nanti tolong belajar manajemen stres. Selain itu, jika tugasnya banyak, berarti anakku harus bisa manajemen waktu. Itu poinnya. Karena anakku, mahasiswa bukan lagi SMA. Jadi, anakku harus bisa memikirkan masuk bareng-bareng, keluar bareng-bareng. Jadi, 3,5 sampai 4 tahun maksimal,” kata Prof. Qomariyatus.
Berikutnya, Prof. Qomariyatus juga menjelaskan tentang tantangan yang akan dihadapi mahasiswa baru. Beberapa diantaranya seperti budaya dan lingkungan yang berbeda, ketidaknyamanan sosial, kemacetan dan transportasi, biaya hidup yang lebih tinggi, tingkat persaingan yang lebih tinggi, kesehatan mental, kehilangan dukungan keluarga, serta polusi dan lingkungan fisik.
Selain tantangan yang akan dihadapi mahasiswa baru, juga ada resiko kecelakaan. Prof. Qomariyatus menjelaskan bahwa mahasiswa baru UB belum boleh membawa kendaraan pribadi di dalam kampus. Jika mahasiswa baru UB sudah mendapatkan izin membawa kendaraan pribadi di dalam kampus, diharapkan dapat berhati-hati dalam berkendara.
“Mohon maaf, kebetulan anakku belum boleh membawa kendaraan di dalam kampus. Nanti kalau sudah diizinkan anakku harus benar-benar hati-hati. Jangan sampai kita human error, kemudian terjadi kecelakaan, baik di dalam lingkungan ekosistem kampus ataupun di luar kampus,” kata Prof. Qomariyatus.
Kemudian, Prof. Qomariyatus mulai menjelaskan bagaimana kode etik yang harus dipatuhi oleh mahasiswa UB. Seperti standar perilaku bagi mahasiswa UB, berinteraksi dengan civitas akademika UB, hingga berbusana sebagai mahasiswa UB.
Kode etik yang harus dipatuhi oleh mahasiswa UB memiliki beberapa tujuan baik. Pertama, membentuk mahasiswa yang bertakwa, berilmu, berbudi luhur, dan berakhlak yang mulia. Kedua, mewujudkan komitmen bersama mahasiswa untuk mendukung terwujudnya visi, misi, dan tujuan UB. Ketiga, menciptakan proses pendidikan yang tertib, teratur dengan iklim akademik yang kondusif. Dan yang terakhir membentuk mahasiswa yang berdisiplin, beretika, dan patuh pada norma kehidupan kampus. (nid)