Kanal24, Malang Pemerintah Kabupaten Malang telah mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi ratusan ribu keluarga miskin penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Keputusan ini diambil setelah pemadanan data, menyusul penonaktifan sejak 1 Agustus 2023.
Bupati Malang, M Sanusi, menyatakan bahwa setelah rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang, diputuskan untuk mengaktifkan kembali PBID bagi 129.534 jiwa mulai 1 Mei 2024. Langkah ini diambil setelah pemadanan data untuk memastikan kelayakan penerima manfaat.
“Setelah dilaksanakan rapat koordinasi, diputuskan bahwa 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali per 1 Mei 2024,” kata Sanusi.
Sanusi menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan sebelumnya hanya berlaku untuk penerima PBID, bukan untuk penerima Bantuan Pemberian Iuran Nasional (BPIN). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data penerima manfaat.
Meskipun terjadi penonaktifan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya terhadap pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu. Selain bantuan BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan gratis tetap diberikan di Rumah Sakit Daerah seperti RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang.
Dalam upaya memastikan kelangsungan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu yang belum terakses atau tercover BPJS Kesehatan.
“Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,” tambah Sanusi.
Meskipun demikian, masih ada tunggakan yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Malang kepada BPJS Kesehatan. Proses rekonsiliasi sedang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah tersebut. (vic/nid)