Kanal24, Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melalui Kompartemen Hukum Tata Negara menggelar Seminar Hukum Nasional dengan tema “Kontemplasi Penegakan Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu untuk Menyongsong Pilkada 2024” pada Senin, (23/9/2024). Seminar ini menghadirkan berbagai pakar di bidang hukum tata negara, aktivis, serta akademisi, untuk membahas tantangan dan peluang dalam pelaksanaan Pilkada 2024, yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Ketua Kompartemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H., dalam acara ini menegaskan pentingnya belajar dari pelanggaran dan kekurangan dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya. “Harapan kami, Pilkada yang akan dilaksanakan pada November mendatang bisa menjadi ajang kompetisi yang sehat dan independen. Penting bagi kita untuk menjaga ruang demokrasi tetap utuh dan memastikan penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan adil,” ujarnya.
Baca juga : Kritik Pedas Haris Azhar : “Pilkada 2024 Bukan untuk Rakyat”
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu terkait untuk memberikan sudut pandang yang komprehensif. Di antaranya, Haris Azhar, S.H., M.A., aktivis yang fokus pada isu hak asasi manusia, Dr. Jayus, S.H., M.Hum., ahli dalam isu demokrasi, serta Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H., anggota APHTN HAN Malang, yang dikenal sebagai pengamat Pilkada lokal. Hadir juga Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara yang mengkhususkan diri dalam pemilu.
Ibnu Sam Widodo juga menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada melalui rekomendasi yang dihasilkan dari seminar ini. “Kami meminta pihak penyelenggara, KPU dan Bawaslu, untuk benar-benar menegakkan aturan sesuai kaidah hukum yang berlaku. Selain itu, pengawas pemilu juga harus tegas dan independen,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal proses Pilkada agar tidak terjadi pencideraan terhadap nilai-nilai demokrasi. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut serta mengawasi jalannya Pilkada 2024, sehingga prinsip-prinsip keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.
Seminar ini juga membahas isu-isu terkait regulasi calon kepala daerah, terutama terkait dengan calon yang memiliki rekam jejak hukum. Menurut Widodo, secara normatif, aturan hukum masih memperbolehkan calon yang pernah terlibat kasus korupsi dengan hukuman di bawah lima tahun untuk maju di Pilkada. Namun, ia menekankan pentingnya masyarakat cerdas dalam memilih pemimpin.
“Track record calon harus menjadi perhatian utama, dan masyarakat harus cermat memilih pemimpin yang bisa menjadi teladan dan mengayomi rakyat,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum, serta menghadirkan hiburan dari Dewangga, pemenang standup comedy dari Somasi Community. (din)