Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Satgas Waspada Investasi Minta BI Tak Fasilitasi Fintech Lending Ilegal

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Satuan Tugas Waspada Investasi meminta Bank Indonesia (BI) melarang sistem pembayaran teknologi finansial (fintech) yang memfasilitasi fintech lending ilegal, serta mendesak masyarakat agar lebih jeli untuk melakukan pinjaman secara online.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, di Jakarta, Jumat (6/9). Dia menyebutkan, satgas sudah meminta BI melarang fintech payment system memfasilitasi fintech lending ilegal dan satgas juga selalu menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.

“Jadi kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum,” kata Tongam.

Menurut Tongam, baru-baru ini Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 123 fintech lending ilegal dan sebanyak 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK serta 49 entitas penawaran investasi tidak berizin. Dia menegaskan, keberadaan fintech lending ilegal sangat mengkhawatirkan.

Tongam menyatakan, jumlah fintech lending ilegal yang beredar di internet dan aplikasi telepon genggam tetap banyak, meski Satgas Waspada Investasi sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk langsung memblokir.

Lebih lanjut dia menambahkan, Satgas Waspada Investasi secara rutin melakukan pencarian fintech ilegal di internet, aplikasi dan media sosial yang selanjutnya mengajukan temuan fintech lending ilegal itu agar diblokir oleh Kominfo.

Selain itu, kata Tongam, Satgas Waspada Investasi juga sudah meminta kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga melakukan kegiatan fintech lending ilegal.
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2019, Satgas Waspada Investasi menemukan 143 entitas fintech lending ilegal, namun dalam perkembangannya terdapat tiga entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending yaitu Koperasi Syariah 212, PT Laku6 Online Indonesia dan PT Digital Dana Technology.

Total entitas fintech lending ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sejak awal 2019 sampai September 2019 sebanyak 946 entitas, sedangkan total yang telah ditangani sejak awal 2018 sampai September 2019 sebanyak 1.350 entitas.

Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima Satgas Waspada Investasi, saat ini di wilayah Jabodetabek terdapat 30 kegiatan usaha gadai swasta dengan 57 outlet yang belum melakukan pendaftaran atau perizinan ke OJK. Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta ilegal tersebut.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi mengaku bahwa pada September ini telah menghentikan 49 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Total entitas tanpa izin yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama 2019 sebanyak 226 entitas. (sdk)

Post Views: 176
Previous Post

ISLAM TRENDSETTER

Next Post

9 Perusahaan Tekstil Tutup Karena Produk Impor

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

9 Perusahaan Tekstil Tutup Karena Produk Impor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

May 13, 2025
Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

May 12, 2025
SBY Ajak Kompak dan Solid Hadapi Perubahan Iklim

SBY Ajak Kompak dan Solid Hadapi Perubahan Iklim

May 12, 2025
Tiga Surga Tersembunyi Malang yang Memikat

Tiga Surga Tersembunyi Malang yang Memikat

May 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023