KANAL24, Malang – Pemerintah Kota Batu saat ini sedang menyiapkan regulasi untuk pembangunan transportasi wisata baru yakni cable car atau kereta gantung. Disampaikan oleh Walikota Batu Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si kamis (12/9/2019) seusai acara seminar pariwisata di FIA UB.
“Cable car sedang taraf penyiapan regulasi. Karena memang kereta gantung pertama kalinya di Kota Batu. Sekarang, yang sudah ada di Indonesia itu di Ancol dan Taman mini, sehingga harus ada yang kita tembus supaya ini bisa disetujui,”ungkap Dewanti.
Lebih lanjut, tahun 2019 ini selesai regulasi semuanya. Nantinya regulasi yang keluar sama dengan peraturan perkereta apian, tapi kalau perkereta apian letaknya di darat, ini kan letaknya di udara atau diatas. Jadi tinggal kita sesuaikan untuk yang perkereta apiannya.
Terkait dengan pembebasan lahan, pada kereta gantung ini pembebasan lahannya hanya ada di stasiun-stasiun yang ditempati. Kemudian yang lain tidak diperlukan. Tetapi yang ada justru ijin udara dengan TNI AU. Sehingga nanti jika ada pesawat terbang umum maupun latihan dapat mengetahui bahwa di daerah tersebut ada cable car dengan ketinggian tertentu.
“Untuk stasiun rencananya dari 5 km ada 3-4 stasiun. Sedangkan untuk titik-titiknya mana saja masih belum bisa ditentukan, tetapi yang jelas masih di sekitar Pendem sampai Panderman. Saya tidak bisa menjelaskan titiknya sekarang karena takut ada hal-hal lain yang mungkin bisa terjadi,” lanjutnya.
Kapasitas cable car tergantung kebutuhan. Hal itu terdapat Feasibility Study (FS) atau studi kelayakannya. Pemkot Batu memakai perusahaan penyedia cable car, Doppelmayr. Perusahaan ini adalah perusahaan yang kredibelnya sangat luar biasa. Cable car ini bisa mengangkut dari 45 orang sampai dengan ratusan orang. Nanti akan dikaji, bagusnya berkapasitas berapa orang cable car di Kota Batu.
Anggaran yang dibutuhkan menurut Dewanti sampai dengan panjang 5 km kira-kira 3 hingga 500 milyar. Lanjutnya, anggaran yang dipakai bukan merupakan uang pemerintah karena itu bukan kebutuhan dasar.
“Jadi kami tidak menggunakan anggaran negara. Kita akan mengundang investor, menariknya investor itu adalah masyarakat Kota Batu sendiri. Jadi kita akan membentuk semacam koperasi atau penjual saham yang saat ini masih dikaji OJK,” jelas Walikota kelahiran Mataram itu.
Dewanti betul-betul ingin meletakkan pondasi regulasi yang fix terlebih dahulu, baru kemudian action. Ini merupakan saham bersama yang boleh dimiliki hanya oleh penduduk yang ber KTP Kota Batu. Jika anggraan yang dibutuhkan mampu ditangani 100 persen oleh masyarakat maka total keseluruhan saham juga miliki masyarakat Batu. Akan tetapi, jika kemampuan masyarakat Batu hanya setengah dari anggaran yang dibutuhkan, maka sisanya akan diberikan kepada investor lain yang bisa menjalankannya.
Disinggung tentang aman tidaknya topografi Kota Batu, Dewanti secara mantap menyampaikan bahwa hal ini sudah dikaji 2 kali oleh ITS yakni pada tahun 2014 dan 2016, dan hasilnya sangat aman. Dari Doppelmayr sendiri sudah survey dan mengatakan bahwa seluruh tempat di Batu sangat memungkinkan dan sangat gampang untuk dibangun cable car.
“Tahun 2019 kita selesaikan regulasi, tahun depan start awal proyek dan Insya Allah 2021 terealisasi. Kira-kira pembuatannya menurut Doppelmayr antara 1 hngga 1,5 tahun. Cable car ini saya tidak berani melempar ke Kabupaten Malang, karena selain regulasi kan juga ada FSnya. Saya tidak berani apakah bisa dari kota satu ke kota lain karena ini bukanlah transportasi umum. Ini adalah alat wisata, transportasi wisata,”pungkasnya. (meg)