Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

SPMB Gantikan PPDB: Sistem Baru Penerimaan Siswa

Einid Shandy by Einid Shandy
January 30, 2025
in Nasional, Pendidikan, Sekolah
0
SPMB Gantikan PPDB: Sistem Baru Penerimaan Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Antara)

18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang dikutip dari Antara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti.

Perubahan sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kelemahan dalam PPDB yang telah diterapkan sejak 2017. SPMB juga dirancang agar lebih inklusif dan merata dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Perubahan Mekanisme Penerimaan Siswa

Perubahan mekanisme penerimaan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diterapkan di berbagai jenjang pendidikan.\

Pada tingkat SMP, persentase penerimaan melalui Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi akan mengalami penyesuaian guna menciptakan sistem seleksi yang lebih adil. Selain itu, proses pendaftaran akan dilakukan secara lebih transparan dengan dukungan sistem digital yang lebih terintegrasi. 

Sementara itu, pada jenjang SMA, sistem penerimaan akan diperluas menjadi lintas kabupaten/kota, yang sebelumnya hanya berlaku di tingkat kabupaten, kini ditetapkan di tingkat provinsi. Dengan kebijakan ini, siswa diberikan lebih banyak kesempatan untuk memilih sekolah sesuai dengan preferensi akademik mereka.

Di sisi lain, untuk jenjang SD, tidak ada perubahan dalam mekanisme penerimaan, di mana sistem zonasi tetap diberlakukan seperti sebelumnya.

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Agar kebijakan ini berjalan lancar, Kemendikdasmen menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Presiden Joko Widodo dikabarkan telah menyetujui substansi dari perubahan ini.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau setuju dengan usulan kami,” kata Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen akan menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (31/1/2025) guna membahas dukungan teknis dan administratif dalam implementasi SPMB di daerah.

Solusi Sistem Penerimaan Siswa Lebih Terstruktur

Pemerintah optimis bahwa SPMB dapat menjadi solusi dalam memperbaiki sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan terstruktur. Meski demikian, tantangan dalam penerapan kebijakan ini tetap ada, terutama dalam memastikan kesiapan infrastruktur digital serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ke depan, sosialisasi SPMB akan dilakukan secara masif agar masyarakat memahami mekanisme baru ini sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Pergantian sistem PPDB ke SPMB diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata dan transparan. Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, perubahan ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam penerimaan siswa di Indonesia. (nid/ant)

Post Views: 471
Tags: KANAL24kanal24.co.idPenerimaan Peserta Didik BaruPPDBSistem Penerimaan Murid BaruSPMBuniversitas brawijaya
Previous Post

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam Ceritakan Ketangguhan Perempuan

Next Post

Inovasi Pencegahan Infeksi Nosokomial: Kontribusi Profesor Ahsan untuk Keselamatan Pasien

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Inovasi Pencegahan Infeksi Nosokomial: Kontribusi Profesor Ahsan untuk Keselamatan Pasien

Inovasi Pencegahan Infeksi Nosokomial: Kontribusi Profesor Ahsan untuk Keselamatan Pasien

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
7 Manfaat Minum Madu Setiap Hari yang Jarang Diketahui

7 Manfaat Minum Madu Setiap Hari yang Jarang Diketahui

June 7, 2025
Lima Kuliner Kambing Paling Nikmat di Malang

Lima Kuliner Kambing Paling Nikmat di Malang

June 7, 2025
Menjelajahi Tiga Hidden Gem Pizza di Malang

Menjelajahi Tiga Hidden Gem Pizza di Malang

June 7, 2025
Nikmati Kambing Tanpa Takut Kolesterol Naik

Nikmati Kambing Tanpa Takut Kolesterol Naik

June 6, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023