Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DPR Sahkan UU Pesantren

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , Selasa (24/09), mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi undang-undang.

Proses persetujuan diambil melalui sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RUU Tentang Pesantren. Wakil Ketua DPR yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah, sebelumnya meminta persetujuan para anggota yang hadir dalam sidang Paripurna. “Apakah seluruh fraksi setuju RUU Tentang Pesantren dapat disahkan menjadi undang-undang?” tanya Fahri. 

Para anggota DPR peserta sidang pun serempak menyatakan setuju. “Setujuu,” ucap para peserta sidang. 

Pengesahan UU Tentang Pesantren di sidang paripurna ini pun disambut dengan salawat badar dari salah satu Ormas Keagamaan Islam. Tampak hadir dalam sidang paripurna sejumlah pimpinan pondok pesantren, alim ulama, pimpinan ormas keagamaan Islam, DIrjen Pendidikan Islam dan Direktur Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong dalam sidang Paripurna menyebutkan RUU tentang Pesantren resmi disahkan menjadi Undang-undang setelah melewati proses pembahasan yang panjang antara Komisi VIII DPR dan pemerintah.

Sementara itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pendapat akhirnya mengatakan RUU Tentang Pesantren diinisiasi dikarenakan adanya kebutuhan mendesak sebagai suatu keniscayaan untuk dapat memberikan pengakuan atas independensi penyelenggaraan pesantren berdasarkan kekhasannya dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. 

“Sekaligus menjadi landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan pesantren,” ujar Menag. 

Dikatakan Menag, substansi dalam RUU tentang Pesantren sesungguhnya sudah sangat terbuka dengan perkembangan kelembagaan yang ada serta mengakomodir ragam dan varian pesantren sebagaimana fakta yang ada saat ini. 
“Substansi dalam RUU Pesantren juga memberikan pengakuan atas pemenuhan unsur pesantren (arkaanul ma’had) dan ruh pesantren (ruuhul ma’had)  sebagai syarat pendirian untuk menjaga kekhasan pesantren,” kata Menag. 

RUU Pesantren lanjut Menag memberi pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional dengan segala kekhasannya. 

“Serta pengakuan atas Dewan Masyayikh dan Majelis Masyayikh yang mandiri dan independen dalam pelaksanaan tugasnya dalam rangka penjaminan mutu,” tutur Menag. 

“Sekali lagi kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang terhormat serta segenap pihak yang berkontribusi dalam memberikan perhatian kepada pesantren di Indonesia,” kata Menag. 

Sidang  Paripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap RUU Tentang Pesantren menjadi UU berakhir sekitar pukul 13.50 WIB.(sdk)

Post Views: 318
Previous Post

Bupati Anas Dorong Pelajar Giat dan Disiplin Sejak Dini

Next Post

Alhamdulillah, Kemenag Luncurkan Aplikasi Quran in Word

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Alhamdulillah, Kemenag Luncurkan Aplikasi Quran in Word

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
FISIP UB Matangkan Arah Kebijakan 2025-2030

FISIP UB Matangkan Arah Kebijakan 2025-2030

July 4, 2025
Disertasi FMIPA UB Kembangkan Inovasi Model Predator-Prey Leslie-Gower

Disertasi FMIPA UB Kembangkan Inovasi Model Predator-Prey Leslie-Gower

July 4, 2025
Mahasiswa FISIP UB Bantu Bangun Desa Bandungrejo

Mahasiswa FISIP UB Bantu Bangun Desa Bandungrejo

July 4, 2025
Meylinda Angkat Kuliner Tradisional Lewat UMKM

Meylinda Angkat Kuliner Tradisional Lewat UMKM

July 4, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023