Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Hingga Oktober, OJK Tutup Operasional 1.773 Fintech Ilegal

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya pencegahan terhadap investasi bodong dan lembaga fintrech ilegal. Hingga Oktober 2019, jumlah fintech yang telah ditutup mencapai 1.773 fintech peer to peer lending. Penutupan ini dilakukan mulai 2018 lalu karena pinjaman online ini kerap tidak memenuhi aturan dan tidak berizin.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh rayuan fintech atau investasi berkedok koperasi dengan tingkat bagi hasil yang tinggi. Sebab modus-modus yang digunakan seringkali menggunakan dalih return yang tinggi.

“Masalah yang sering muncul dari bisnis pinjaman online illegal adalah perusahaan tidak terdaftar, bunga pinjaman tidak jelas, alamat peminjaman tidak jelas dan berganti nama,” kata Tongam di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Tongam menambahkan saat ini terdapat banyak sekali fintech pinjaman online. Bisnis ini dilirik karena marketnya sangat besar. Namun sayangnya kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan sepihak. Sementara ini fintech yang telah mengantongi izin OJK hanya 127 perusahaan. Berdasarkan data OJK, penyaluran pinjaman P2P lending per 31 Agustus 2019 mencapai Rp54,7 triliun dengan jumlah peminjam 530.385 peminjam.

Dia mengungkapkan, aplikasi fintech ilegal tidak hanya dapat diunduh melalui playstore namun mereka juga menyebarkan link unduhan melalui pesan SMS. Sehingga masyarakat banyak yang dapat mengunduh aplikasi fintech ilegal tersebut karena tergiur oleh iklan yang ditawarkan.

“Masalah lainnya, penyebaran data peminjam dan cara penagihan yang tidak benar juga masih terus dilakukan pelaku fintech ilegal,” pungkasnya. (sdk)

Post Views: 199
Previous Post

Diprediksi Lanjutkan Penguatan, Enam Saham Dijagokan

Next Post

Gandeng Gojek, Kemenkop Ingin UKM Naik Kelas

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Gandeng Gojek, Kemenkop Ingin UKM Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

May 12, 2025
SBY Ajak Kompak dan Solid Hadapi Perubahan Iklim

SBY Ajak Kompak dan Solid Hadapi Perubahan Iklim

May 12, 2025
Tiga Surga Tersembunyi Malang yang Memikat

Tiga Surga Tersembunyi Malang yang Memikat

May 12, 2025
Tiga Makanan Khas Amerika yang Populer dan Banyak Digemari

Tiga Makanan Khas Amerika yang Populer dan Banyak Digemari

May 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023