KANAL24, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan mempercepat proses ratifikasi Perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA- CEPA ) yang telah ditandatangani pada 4 Maret lalu agar segera tuntas. Dengan begitu hambatan-hambatan dalam perdagangan bilateral dapat diatasi sehingga diharapkan transaksi meningkat diantara kedua negara.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, sebagai Menteri yang belum lama dilantik, dia komitmen untuk mengintensifkan komunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi tersebut bisa segera selesai. Agus juga mengajak Menteri Perdagangan Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon John Birmingham, untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ekonomi bisa segera terwujud.
“Guna meningkatkan pemanfaatan IA- CEPA , terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (4/11/2019).
Poin-poin kesepakatan dalam IA- CEPA tersebut diantaranya perdagangan, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, teknologi, investasi, dan pariwisata. Selain itu juga terkait kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan penambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV). Diharapkan pemutakhiran proses ratifikasi yang saat ini sudah sampai pada tahap Senat Parlemen Australia ditargetkan selesai pada akhir November atau paling lambat awal Desember tahun ini.
Agus menegaskan bahwa pemerintah Indonesia juga menyampaikan kesungguhannya dalam menjalankan komitmen terkait Tariff Rate Quota (TRQ) dalam rangka implementasi IA- CEPA serta rencana terminasi Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di kedua negara.
“Indonesia berterima kasih kepada tim perunding RCEP Australia yang banyak membantu dan memperlancar perundingan RCEP . Hal ini mempermudah jalannya negosiasi 16 negara RCEP yang dipimpin Dirjen Perundingan Perdagangan International, Iman Pambagyo, selaku Ketua Komite Perundingan RCEP (TNC Chair),” ujar dia.
Sebagai informasi, pada 2019 total perdagangan Indonesia dengan Australia mencapai USD8,5 miliar. Sementara pada periode Januari–Juni 2019, total perdagangan kedua negara telah mencapai USD3,6 miliar. Australia merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-13 dengan total ekspor USD2,8 miliar di tahun 2018, naik sebesar 12 persen dari USD2,5 miliar di tahun sebelumnya.
Sebagai mitra impor, Australia menempati urutan kedelapan negara asal impor dengan total sebesar USD5,8 miliar pada 2018, turun sebesar 3 persen dibanding tahun sebelumnya yang senilai USD6 miliar. Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 yaitu kayu (USD124,7 juta), new pneumatic tyres of rubber (USD60,7 juta), reception app for television (USD52,4 juta), alas kaki (USD52,1 juta), dan kayu lapis (USD44,5 juta).
Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Australia pada 2018 yaitu gandum dan meslin (USD1,2 miliar), live bovine animals (UDS 521,5 juta), batu bara (USD417 juta), tebu (USD293,1 juta) dan bijih besi (USD263,8 juta). (sdk)