Malang, Kanal24 – Menjelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Kegiatan ini berlangsung mulai 2 Juni 2025 hingga sehari sebelum Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan langsung di lapak-lapak pedagang hewan kurban yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Malang.
“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan, baik secara fisik maupun kesehatan,” ujar Wiwin Kusarjanti, S.P., salah satu petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ditemui di salah satu lapak di Kecamatan Sukun (3/6/2025).
Wiwin menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai dari antemortem, yaitu pemeriksaan fisik hewan sebelum dijual. Kriteria yang diperiksa meliputi kelengkapan fisik, seperti tanduk, mata, dan gigi yang menunjukkan umur cukup untuk menjadi hewan kurban. Selain itu, testis hewan juga diperiksa untuk memastikan kelayakannya.
Kolaborasi dengan FKH UB
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB). Tim gabungan ini memeriksa berbagai jenis hewan kurban, seperti sapi, kambing, dan domba, yang dijual di lapak-lapak di Kota Malang.
“Kami membagi tim di setiap kecamatan. Misalnya, tim Kecamatan Sukun bertugas memeriksa semua lapak di wilayah ini. Sampai sekarang, Alhamdulillah, belum ditemukan hewan yang tidak layak dijual sebagai kurban,” tambah Wiwin.
Namun, jika ditemukan hewan yang tidak memenuhi kriteria kelayakan, petugas akan memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjualnya sebagai hewan kurban. “Kalau ada yang tidak sehat, kami sampaikan kepada penjual untuk tidak dijual sebagai hewan kurban. Biasanya, mereka patuh,” jelasnya.

Pemeriksaan Hingga Postmortem
Pemeriksaan kesehatan tidak berhenti di lapak saja. Sehari sebelum Idul Adha, petugas akan melakukan pemeriksaan antemortem di lokasi pemotongan, seperti masjid atau tempat pemotongan lainnya. Setelah pemotongan, dilakukan pemeriksaan postmortem terhadap daging dan jeroan hewan kurban.
“Kami periksa semuanya, termasuk hati dan jeroan. Kalau ada yang tidak layak dikonsumsi, seperti hati yang terkena cacing, kami sarankan untuk dibuang,” kata Wiwin.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging kurban yang diterima masyarakat dalam kondisi sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi. “Harapan kami, penerima daging kurban mendapatkan daging yang berkualitas baik dan sehat untuk dikonsumsi,” pungkas Wiwin.
Melalui kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hewan kurban di Kota Malang, sekaligus mendukung pelaksanaan Idul Adha yang aman dan sehat.(Din/Yor)