Kanal24, Malang – Pentingnya landasan hukum yang kokoh bagi keberadaan Holding Company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan utama dalam ujian terbuka disertasi yang dipaparkan oleh Dr. Elisatin Ernawati, S.H., M.Kn, di Auditorium Gedung A Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (24/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Elisatin—yang juga berprofesi sebagai notaris dan akademisi—membawa tema disertasi bertajuk “Konstruksi Hukum Holding Company BUMN Sesuai dengan Konstitusi Ekonomi”.
Disertasi ini lahir dari keprihatinan atas belum jelasnya konsep dan kerangka hukum yang mendasari pembentukan holding BUMN di Indonesia. Elisatin menyatakan bahwa hingga kini, keberadaan holding BUMN hanya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), yang dinilainya belum cukup kuat sebagai dasar hukum jangka panjang.
Baca juga:
470 Mahasiswa FH UB Laksanakan PKM di Ngajum dan Wonosari

“PP sangat rentan berubah mengikuti dinamika rezim politik. Padahal, holding BUMN mengelola sumber daya negara dan harus tunduk pada amanah konstitusi ekonomi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Maka, ia seharusnya memiliki pijakan hukum yang setara dengan Undang-Undang agar memiliki kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” jelas Elisatin dalam sesi pemaparannya.
Ia menekankan bahwa tujuan akhir pembentukan holding BUMN sejatinya adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Namun dalam praktiknya, Elisatin menilai bahwa keuntungan holding BUMN belum banyak berkontribusi pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Karena itu, melalui disertasinya, ia mendorong agar keuntungan dari holding BUMN yang notabene adalah milik negara, dapat lebih diatur agar langsung mendukung kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Elisatin juga menyoroti absennya konsep hukum yang benar-benar membatasi dan mengarahkan fungsi holding BUMN. Ia menekankan bahwa holding BUMN bukan sekadar penggabungan bisnis, melainkan entitas strategis milik negara yang seharusnya dikawal dengan prinsip hukum yang sesuai dengan konstitusi.
“Seluruh atau sebagian besar sahamnya adalah milik pemerintah. Artinya, itu adalah milik rakyat. Maka pengelolaannya harus berpijak pada asas keadilan sosial dan kesejahteraan umum,” tegasnya.
Dalam proses penelitiannya, Elisatin juga melakukan studi banding ke Singapura dan Malaysia, dua negara yang menurutnya telah berhasil membangun struktur hukum holding yang jelas dan efektif. Ia menyatakan bahwa model serupa dapat menjadi cerminan untuk pembenahan sistem BUMN di Indonesia.
Apresiasi dari Promotor dan Harapan untuk Perubahan
Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U, selaku promotor dalam ujian terbuka ini, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian akademik Elisatin. Ia menilai bahwa disertasi ini tidak hanya menyumbang gagasan hukum, tetapi juga menjadi kritik konstruktif terhadap sistem pengelolaan BUMN saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi. Ibu Elisatin ini bukan hanya akademisi, tetapi juga praktisi. Jadi, kepekaannya terhadap kebutuhan reformasi hukum dalam tubuh BUMN sangat kuat,” ujar Suhariningsih.
Ia menyayangkan bahwa hingga kini belum ada definisi dan struktur hukum yang mapan mengenai konsep BUMN sebagai holding company. Padahal, menurutnya, holding BUMN dapat menjadi kekuatan ekonomi negara yang besar asalkan dijalankan berdasarkan konstitusi, dengan orientasi utama pada kesejahteraan rakyat.
“BUMN jangan sampai rugi. Tapi jangan pula hanya mengejar laba tanpa arah. Harus ada kejelasan peran, fungsi, dan struktur hukumnya. Dan itu hanya bisa ditegakkan dengan Undang-Undang, bukan sekadar PP,” tambah Suhariningsih.
Ia pun berharap disertasi Elisatin dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pembuat kebijakan, khususnya anggota legislatif. Menurutnya, pemikiran-pemikiran tajam dan mendalam dari kalangan akademisi harus diperjuangkan agar masuk ke ruang-ruang legislasi dan pemerintahan.
Langkah Lanjut dan Optimisme Masa Depan
Ujian terbuka ini bukan sekadar penanda kelulusan akademik, tetapi juga cerminan dari perjuangan intelektual yang membumi. Dr. Elisatin Ernawati berharap bahwa hasil penelitiannya dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendorong pembentukan Undang-Undang yang mengatur holding BUMN secara komprehensif dan berlandaskan konstitusi ekonomi Indonesia.
Baca juga:
Doktor FH UB Dalam Disertasinya Soroti Celah Hukum Grup Perusahaan
“Saya berharap penelitian ini bisa terus diperjuangkan, tidak hanya berhenti di ruang akademik, tetapi bisa menjadi wacana nasional dan mendorong regulasi baru yang lebih adil dan kuat secara hukum,” tutup Elisatin.
Dengan disertasi ini, Dr. Elisatin Ernawati menegaskan bahwa akademisi memiliki peran strategis dalam mengawal arah pembangunan hukum nasional, termasuk dalam memastikan bahwa setiap pengelolaan kekayaan negara benar-benar berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Sebuah langkah ilmiah yang diharapkan menjadi pemicu bagi reformasi struktural BUMN ke depan. (zid/nid)