Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Strategi Aman Kelola Keuangan Saat Cuti Tanpa Gaji

Einid Shandy by Einid Shandy
October 22, 2025
in Ekonomi
0
Strategi Aman Kelola Keuangan Saat Cuti Tanpa Gaji
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kondisi ekonomi yang dinamis membuat sejumlah perusahaan terkadang harus mengambil kebijakan penyesuaian tenaga kerja, termasuk pemberlakuan cuti tanpa gaji bagi karyawan. Situasi ini kerap menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja, terutama dalam menjaga kestabilan finansial keluarga di tengah tidak adanya pemasukan rutin. Menghadapi hal tersebut, perencanaan keuangan yang cermat menjadi kunci agar kondisi keuangan tetap terkendali selama masa cuti berlangsung.

Ketika Pekerja Harus Dirumahkan Sementara

Kebijakan cuti tanpa gaji biasanya diterapkan saat perusahaan menghadapi tekanan operasional atau kebutuhan efisiensi biaya. Meskipun status karyawan masih tercatat aktif, mereka tidak menerima kompensasi selama periode cuti tersebut. Dalam banyak kasus, kebijakan ini menjadi pilihan alternatif agar perusahaan tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.

Baca juga:
Adaro Buka Lowongan untuk Fresh Graduate Energi Nasional

Menurut laporan Liputan6.com, pekerja yang dirumahkan umumnya masih memiliki akses terhadap beberapa fasilitas seperti asuransi kesehatan, meskipun biaya preminya bisa dialihkan ke karyawan. Namun, karena tidak ada pemasukan utama, maka perlu dilakukan langkah cepat untuk menyesuaikan gaya hidup dan pengeluaran sehari-hari.

Langkah Pertama: Menilai Kondisi dan Menyusun Anggaran Baru

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menilai ulang kondisi finansial pribadi. Karyawan disarankan membuat daftar kebutuhan pokok yang benar-benar esensial, seperti biaya makan, tempat tinggal, dan transportasi. Setelah itu, pengeluaran yang bersifat sekunder seperti hiburan, langganan digital, atau pembelian non-prioritas perlu dikurangi bahkan dihapus sementara.

Selain itu, pekerja juga dapat mengajukan klaim terhadap program jaminan kehilangan pekerjaan atau bantuan sosial yang tersedia di Indonesia, misalnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut bisa membantu menopang kebutuhan dasar selama masa cuti tanpa gaji berlangsung.

Mengelola Kewajiban dan Cicilan Secara Bijak

Karyawan yang masih memiliki tanggungan seperti cicilan rumah, kendaraan, atau kartu kredit disarankan segera berkomunikasi dengan pihak bank atau lembaga pembiayaan. Banyak institusi keuangan kini menyediakan program restrukturisasi kredit atau penundaan pembayaran bagi nasabah yang terdampak penurunan pendapatan.

Langkah komunikasi ini penting untuk mencegah keterlambatan pembayaran yang berpotensi menambah beban bunga atau denda. Dengan bersikap proaktif, pekerja dapat memperoleh skema pembayaran yang lebih ringan dan sesuai kemampuan finansial sementara waktu.

Mencari Sumber Penghasilan Tambahan

Di era digital seperti saat ini, banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan. Karyawan yang sedang cuti dapat mencoba pekerjaan lepas (freelance), menjual barang bekas, membuka layanan kecil berbasis keterampilan, atau memanfaatkan platform digital untuk berdagang secara daring.

Meskipun pendapatan dari kegiatan ini mungkin tidak sebesar gaji tetap, namun hal tersebut mampu menjaga aliran kas pribadi tetap berjalan. Lebih dari itu, pengalaman berwirausaha juga bisa menjadi modal berharga untuk pengembangan karier ke depan.

Menjaga Ketenangan dan Mental Positif

Selain masalah finansial, tekanan psikologis juga menjadi tantangan besar selama cuti tanpa gaji. Ketidakpastian terhadap masa depan pekerjaan bisa memicu stres dan kecemasan. Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk tetap menjaga mentalitas positif dengan cara fokus pada hal-hal yang bisa dikendalikan.

Artikel Liputan6.com menekankan bahwa sikap tenang dan disiplin dalam perencanaan keuangan akan membantu individu menghadapi periode sulit dengan lebih bijak. Dukungan keluarga dan komunikasi terbuka juga berperan penting untuk mengurangi beban mental selama masa tersebut.

Momentum Evaluasi dan Perencanaan Ulang Karier

Masa cuti tanpa gaji sebenarnya dapat dijadikan momentum refleksi dan perencanaan karier jangka panjang. Dengan waktu yang lebih fleksibel, pekerja bisa mengevaluasi kemampuan diri, mengikuti pelatihan daring, atau mengembangkan keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan industri.

Ketika masa cuti berakhir, mereka diharapkan kembali bekerja dengan kesiapan yang lebih baik, baik secara finansial maupun profesional. Sementara bagi perusahaan, kebijakan ini dapat menjadi sarana menjaga hubungan kerja tanpa harus mengambil langkah ekstrem seperti PHK.

Menghadapi cuti tanpa gaji memang tidak mudah, namun bukan berarti tidak dapat diatasi. Dengan strategi keuangan yang tepat—mulai dari penyusunan ulang anggaran, komunikasi aktif dengan kreditor, hingga mencari sumber penghasilan tambahan—pekerja dapat mempertahankan kestabilan finansial selama masa sulit.

Lebih dari sekadar bertahan, periode ini juga bisa menjadi kesempatan untuk belajar mengelola uang dengan lebih bijak dan memperkuat daya tahan ekonomi pribadi di masa depan. (nid)

Post Views: 116
Tags: CutiekonomiFinansialKANAL24kanal24.co.idKelola KeuanganKeuanganuniversitas brawijaya
Previous Post

Indonesia Dorong Kemitraan Strategis dengan Guangzhou

Next Post

Kunjungan SMKN 2 Banjarmasin Perkuat Pembelajaran Broadcasting

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Kunjungan SMKN 2 Banjarmasin Perkuat Pembelajaran Broadcasting

Kunjungan SMKN 2 Banjarmasin Perkuat Pembelajaran Broadcasting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Ibis Styles Malang Dukung Pahlawan Pendidikan Inklusif

Ibis Styles Malang Dukung Pahlawan Pendidikan Inklusif

November 14, 2025
DW Indonesia dan FISIP UB Sinergi Bangun Ketahanan Digital

DW Indonesia dan FISIP UB Sinergi Bangun Ketahanan Digital

November 14, 2025
Dosen Undiksha Bahas Kepemimpinan Perempuan dan Fenomena Glass Ceiling

Dosen Undiksha Bahas Kepemimpinan Perempuan dan Fenomena Glass Ceiling

November 14, 2025
Merawat Warisan Majapahit untuk Generasi Masa Kini

Merawat Warisan Majapahit untuk Generasi Masa Kini

November 14, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025