Setyo Widagdo*
Sejak awal sudah diprediksi bahwa Zohran Mamdani, politisi muda AS keturunan Uganda India ini akan memenangkan pertarungan dalam pemilihan walikota New York, walaupun Zohran yang pro Palestina sangat tidak disukai oleh Pemerintahan Trump. Bukan hanya itu Trump pun berusaha menggagalkan atau menjegal Zohran.
Memang kemenangan Zohran menjadi walikota New York seperti nampak absurd, tetapi bagi masyarakat AS, khususnya masyarakat New York yang memiliki akal sehat dan menjunjung tinggi moralitas, kemenangan ini adalah kemenangan terhadap moralitas dan keadilan.
Zohran adalah politisi yang memiliki sikap progresif atas keberaniannya mendukung Palestina secara terbuka. Sementara itu dalam konteks politik AS yang nota bene sangat sensitif terhadap isu Palestina-Israel, kemenangan Zohran dalam pemilihan walikota New York adalah sebuah anomali positif. Hal ini jelas menunjukkan perubahan persepsi publik, khususnya publik New York terhadap keadilan global dan HAM.
Perspektif Hukum Internasional
Dalam pandangan hukum internasional, dukungan terhadap Palestina bukan semata isu politik, melainkan isu hukum internasional, terkait prinsip self determination, occupation dan international humanitarian law.
Zohran Mamdani ingin menunjukkan bahwa hukum internasional dan moralitas global masih bisa menjadi landasan politik domestik.
Kita tahu bahwa di berbagai belahan dunia telah mendukung dan mengakui kemerdekaan Palestina dan empati terhadap penderitaan rakyat Palestina, bukan karena ikatan primordial, tetapi karena terdapat nilai moralitas, keadilan global dan kemanusiaan. Inilah yang menopang sikap progresivitas Zohran terhadap aktivitas pro Palestina, sehingga walaupun sangat sensitif terhadap politik AS, toh Zohran menang juga.
Dalam kaitan ini, sikap pro Palestina dapat diartikan merupakan sikap yang konsisten dengan Piagam PBB, Konvensi Jenewa dan resolusi-resolusi Majelis Umum PBB tentang hak bangsa Palestina.
Konsistensi semacam ini pula ditunjukkan Indonesia yang secara historis konsisten mendukung kemerdekaan Palestina atas dasar keadilan universal dan anti-kolonialisme .
Fenomena kemenangan Zohran Mamdani ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan monopoli negara mayoritas Muslim, tetapi bagian dari gerakan global untuk keadilan dan dekolonisasi.
Dari perspektif hukum internasional, dukungan lintas negara terhadap Palestina adalah bentuk solidaritas hukum dan moral antarbangsa.
Keberanian Mamdani menunjukkan bahwa politik yang berlandaskan prinsip hukum dan etika internasional masih punya tempat di demokrasi modern.
Sebagai salah satu politisi yang paling vokal mendukung Palestina, kemenangannya mengirim pesan bahwa berdiri teguh untuk isu ini bukanlah halangan elektoral, bahkan di negara bagian yang beragam seperti New York ini memberi keberanian bagi politisi lain di tingkat lokal dan negara bagian untuk lebih terbuka dengan posisi pro-Palestina mereka.
Aktivis di akar rumput yang telah bekerja keras mengadvokasi gencatan senjata, penghentian pendanaan untuk Israel, dan pengakuan terhadap hak-hak Palestina melihat kemenangan Zohran sebagai kemenangan mereka juga. Ini memvalidasi kerja mereka dan menunjukkan bahwa tekanan politik dari bawah dapat menghasilkan representasi di atas.
Zohran Mamdani dikenal menggunakan terminologi yang jarang digunakan politisi arus utama AS, seperti “apartheid” Ia menantang narasi bahwa membela Palestina berarti “anti-semitik” atau “tidak realistis secara politik”.
Semoga kehadiran Zohran Mamdani memenangkan pemiliham walikota New York menginspirasi aktivis gerakan pro Palestina agar lebih terbuka dan berani mengikuti kompetisi pemilihan pejabat publik di AS. Sekaligus menjadi preseden moral bahwa keadilan internasional dapat menjadi daya tarik politik domestik, bukan beban.(^)
* Penulis adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UB [email protected]










