KANAL24, Malang – Penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (Illegal, Unreported and Unregulated/IUU) sektor perikanan menjadi masalah serius dan semakin memprihatinkan. Berdasar Sustainable Development Goal (SDG) ke 14 (Ekosistem lautan), masyarakat global wajib mengatur penangkapan ikan, mengakhiri penangkapan IUU dan melakukan pengelolaan berbasis sains untuk ketersediaan ikan berkelanjutan.
Tim Doktor Mengabdi Pengembangan Kemitraan (DM-PK) yang diketuai oleh Prof. Dr Sucipto dari Departemen Teknologi Industri Pertanian (TIP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) berserta anggota Dr.Eng. Herman Tolle dari Departemen Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer UB, Ahmad Syihab Fahmil Qowim, M.Si. dari Departemen Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UB, Mahmddin Ridlo, M.T. dari Departemen TIP, FTP, UB dan Ade Surya Ananda dari Departemen TIP FTP UB, menganalisis aspek utama dari penanganan IUU Fishing adalah pencatatan wajib beberapa elemen data dan persyaratan harus tersedia saat diakses melalui sistem ketertelusuran.
“IUU ini tindakan ilegal yang harus ditatasi secara seirus karena dampaknya cukup banyak ke berbagai sektor,” kata Prof. Sucipto melalui rilis medianya.
Sementara, pemerintah Republik Indonesia merespon tantangan SDG ke 14 terkait IUU Fishing dengan menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permenkp) RI No 32 Tahun 2024 tentang “Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina)” bagi rantai pasok komoditas perikanan. Saat ini, aplikasi Stelina berbasis website disosialisasikan dan diimplementasikan oleh KKP RI ke pelaku usaha rantai pasok perikanan. Sejak bulan April 2025, aplikasi Stelina yang bersifatnya mandatory berkonsekuensi sanksi bagi pelaku usaha rantai pasok perikanan yang tidak mematuhi persyaratan Stelina.

Tim DM-PK mendapat pendanaan dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) UB untuk melakukan pendampingan implementasi Stelina sebagai upaya meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kabupaten Malang. Tim DM-PK sebagai akademisi menginisiasi kolaborasi Unit Pengolahan Ikan dan Dinas Perikanan di Kabupaten Malang. Pendampingan implementasi aplikasi Stelina telah dilakukan oleh Tim DM-PK UB pada UD Dhaden Kurnia Abadi bidang usaha fillet patin. Selanjutnya, Tim DM-PK UB bersama UPI dan Dinas Perikanan Kabupaten Malang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Jumat (7 November 2025) di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Malang. Dalam FGD tersebut, Direktorat Prasarana dan Sarana Pengawasan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) diwakili oleh Hariono hadir melalui Meeting Zoom untuk menyampaikan petunjuk teknis penggunaan aplikasi Stelina.
“Kami bersama pihak terkaitt terlebih dulu menggelar FGD mengenai aplikasi Stellina agar memahami terlebih dahulu implementasinya,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tesebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, yaitu Victor Sembiring, S.Pt.,M.E. merespon positif atas terselenggaranya FGD bersama UPI di Kabupaten Malang. “Prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran sangat diperlukan untuk distribusi hasil perikanan pada UPI sebagai bahan baku proses. Dengan adanya pendampingan aplikasi Stelina dari Universitas Brawijaya ini sangat membantu UPI untuk menjaga ketersediaan bahan baku ikan dan kualitasnya” jelas beliau. Sementara, Prof. Dr. Sucipto menyampaikan “Urgensi ketertelusuran komoditas perikanan merupakan salah satu keniscayaan bagi pelaku usaha, karena permintaan pasar global dan perkembangan teknologi telah mendukung upaya sistem ketertelusuran pada rantai pasok komoditas perikanan. Pelaku rantai pasok perikan perlu mempunyai kesadaran dan komitmen untuk menerapkan sistem ketertelusuran perikanan Berbagai kendala penerapan ketertelusuran perikanan perlu diatasi berbagai pihak”.
Michael Adrian Made sebagai pemilik UD Dhadhen Kurnia Abadi menceritakan keberhasilannya menggunakan aplikasi Stelina, “Setelah mengoperasionalkan Stelina, saya menjadi teringat ada salah satu software aplikasi yang pernah kami gunakan beberapa tahun lalu, yaitu ANOVA. Prinsipnya sama dengan Stelina, yaitu menjaga kualitas dan transparansi data bahan baku dari hasil perikanan. Jelas aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha untuk menjaga stok bahan baku, monitoring inventory produk dan semakin meningkatkan minat bagi konsumen terhadap produk hasil olahan perikanan”.(sdk)










