Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

FH UB-Imparsial Soroti Ancaman Demokrasi dalam RanPerpres Pelibatan TNI

Dinia by Dinia
March 4, 2026
in Hukum
0
FH UB-Imparsial Soroti Ancaman Demokrasi dalam RanPerpres Pelibatan TNI
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang — Wacana pelibatan militer dalam penanganan terorisme kembali memantik perdebatan serius di kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Di tengah dinamika keamanan global, kebijakan tersebut dinilai tidak boleh mengabaikan prinsip dasar negara hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia.

Isu ini menjadi fokus Diskusi Publik “RanPerpres Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme: Ancaman Terhadap Demokrasi, HAM dan Negara Hukum di Indonesia” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bersama organisasi pemantau hak asasi manusia Imparsial, Rabu (4/3/2026).

Diskusi yang berlangsung di Hall Rudi Margono dan Didik Farhan Lantai 10 Gedung C FH UB tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil yang memiliki kepakaran di bidang hukum, politik, dan hak asasi manusia, yakni Ardi Manto Adiputra selaku Direktur Imparsial, Dr. Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UB, serta Arief Setiawan, S.IP., MPS dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, dengan Akhol Firdaus sebagai moderator, untuk mengulas secara kritis implikasi RanPerpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dari perspektif negara hukum, demokrasi, relasi sipil–militer, dan perlindungan hak asasi manusia.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FH UB, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil (Awan/Kanal24)

Menjaga Prinsip Negara Hukum

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FH UB, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil, menjelaskan bahwa forum akademik ini bertujuan memastikan setiap kebijakan keamanan negara tetap berada dalam koridor konstitusi.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa ketika ada rencana peraturan terkait pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, kebijakan tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta supremasi sipil,” ujarnya.

Menurut Muktiono, diskusi ini juga menjadi ruang akademik untuk memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat literasi kritis mahasiswa terhadap proses pembentukan regulasi.

“Tujuannya memberikan masukan terhadap kebijakan hukum penerbitan RanPerpres agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, HAM, dan demokrasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar memiliki pandangan kritis terhadap proses pembentukan regulasi tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hasil kajian akademik dari forum ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih hati-hati.

“Hasil studi ini tentu akan menjadi masukan bagi pemerintah maupun legislator agar berhati-hati dalam konteks pelibatan TNI dalam penanganan terorisme,” ujarnya.

Ahli Hukum Pidana sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik FH UB, Dr. Milda Istiqomah (Awan. Kanal24)
Risiko Tumpang Tindih Kewenangan

Wakil Dekan Bidang Akademik FH UB, Dr. Milda Istiqomah, menegaskan bahwa secara hukum pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Namun persoalan muncul ketika rancangan peraturan presiden mencoba mengatur lebih rinci peran militer dalam berbagai tahap penanganan terorisme.

“Dalam Undang-Undang Anti Terorisme sebenarnya sudah ada pasal yang mengatur pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang. Namun rancangan Perpres ini mengatur secara lebih detail hingga ke tahap penangkalan dan penindakan,” ujarnya.

Menurut Milda, kondisi tersebut berpotensi memunculkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga yang selama ini telah memiliki mandat utama dalam penanggulangan terorisme, seperti BNPT dan Densus 88.

“Kami khawatir ketika TNI dilibatkan secara luas akan terjadi tumpang tindih kewenangan dengan institusi yang selama ini sudah memiliki peran dalam penanganan terorisme,” katanya.

Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.

“Jika ancaman terhadap negara sangat besar dan polisi tidak mampu menangani sendiri, maka TNI bisa dilibatkan. Tetapi pengaturannya seharusnya berada di tingkat undang-undang, bukan hanya dalam Perpres,” ujarnya.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra (Awan, Kanal24)
Kekhawatiran Ancaman terhadap Kebebasan Sipil

Sementara itu, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai proses penyusunan RanPerpres tersebut belum menunjukkan transparansi yang memadai.

Menurutnya, minimnya keterbukaan dalam proses pembahasan berpotensi menyembunyikan pasal-pasal yang berdampak terhadap kebebasan sipil.

“Kami melihat proses pembahasan RanPerpres ini tidak transparan dan tidak cukup akuntabel. Biasanya jika prosesnya tertutup, terdapat klausul yang berpotensi merugikan masyarakat sipil,” ujarnya.

Ardi juga menyoroti beberapa ketentuan dalam rancangan tersebut yang dinilai terlalu luas dan berpotensi memberikan kewenangan besar kepada militer.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah definisi ancaman terhadap ideologi negara yang dinilai membuka ruang interpretasi yang sangat luas.

“Definisi ancaman terhadap ideologi bangsa dalam rancangan tersebut sangat luas. Ini berpotensi memberikan ruang bagi pemerintah untuk menafsirkan secara subjektif siapa yang dianggap mengancam ideologi negara,” katanya.

Menurut Ardi, pendekatan militer dalam penanggulangan terorisme juga berisiko menimbulkan persoalan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Jika pendekatan militer digunakan, jaminan terhadap perlindungan hak-hak sipil akan semakin jauh dari pemenuhan,” ujarnya.

Foto Bersama Diskusi Publik “RanPerpres Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme: Ancaman Terhadap Demokrasi, HAM dan Negara Hukum di Indonesia” (Awan, Kanal24)
Antara Keamanan dan Demokrasi

Diskusi publik ini menegaskan bahwa penanggulangan terorisme memang menjadi kebutuhan penting dalam menjaga stabilitas negara. Namun kebijakan keamanan tidak boleh mengorbankan prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam perspektif akademik, perdebatan tentang RanPerpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menunjukkan bahwa isu keamanan nasional selalu berada di persimpangan antara efektivitas penanganan ancaman dan komitmen terhadap prinsip negara hukum.

Melalui forum diskusi seperti ini, kampus diharapkan dapat terus menjadi ruang kritis yang mengawal kebijakan publik agar tetap berpijak pada konstitusi, demokrasi, serta perlindungan hak-hak sipil.(Din/Qrn)

Post Views: 38
Tags: demokrasi dan hak asasi manusiadiskusi hukum fh ubkebijakan keamanan dan negara hukumkebijakan penanggulangan terorismeranperpres pelibatan tnisupremasi sipil indonesia
Previous Post

Dr. Amir ICRO: Dunia Islam Terjebak Empat Krisis Peradaban

Dinia

Dinia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
FH UB-Imparsial Soroti Ancaman Demokrasi dalam RanPerpres Pelibatan TNI

FH UB-Imparsial Soroti Ancaman Demokrasi dalam RanPerpres Pelibatan TNI

March 4, 2026
Dr. Amir ICRO: Dunia Islam Terjebak Empat Krisis Peradaban

Dr. Amir ICRO: Dunia Islam Terjebak Empat Krisis Peradaban

March 4, 2026
FISIP UB–ICRO Iran Bangun Diskursus Baru Kebangkitan Peradaban Islam

FISIP UB–ICRO Iran Bangun Diskursus Baru Kebangkitan Peradaban Islam

March 4, 2026
Tips Menu Sahur Saat Musim Hujan Ala Chef Sakti

Tips Menu Sahur Saat Musim Hujan Ala Chef Sakti

March 4, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025