Kanal24, Maalng – Universitas Brawijaya mendorong penguatan pemahaman kebangsaan melalui pendekatan akademik dan keagamaan. Salah satunya dengan menyoroti hubungan antara ajaran Islam dan sistem ketatanegaraan Indonesia yang dinilai memiliki banyak keselarasan nilai.
Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Brawijaya, Kyai Ahmad Zaki Fadlur Rohman, S.IP., M.A., menyebut bahwa prinsip-prinsip konstitusi Indonesia sejatinya tidak bertentangan dengan konsep fikih siyasah dalam tradisi pemikiran politik Islam.
“Nilai-nilai konstitusi yang ada di Indonesia saya kira tidak berbeda dengan apa yang ada di dalam konsep-konsep fikih siyasah. Prinsip musyawarah, partisipasi, meritokrasi, hingga penghormatan terhadap hak individu juga menjadi bagian dari rujukan fikih siyasah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Webinar Pesantren Konstitusi bertajuk “Meneguhkan Sanad Kebangsaan: Sinergi Fikih dan Konstitusi untuk Indonesia Emas” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pesantren dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Brawijaya, Rabu (11/3/2026), di Gedung Layanan Bersama Lantai 10 Universitas Brawijaya.
Baca juga:
Pemerintah Jawab Polemik Program Sekolah Garuda Nasional

Konstitusi Indonesia Tidak Sepenuhnya Sekuler
Dalam paparannya, Kyai Ahmad Zaki menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia memiliki karakter yang berbeda dengan konstitusi negara Barat yang sering dianggap sekuler.
Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia berangkat dari nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menempatkan nilai religius sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara.
“Konstitusi kita tidak sepenuhnya sama seperti di Barat yang mungkin lebih sekuler. Di Indonesia, kita berangkat dari Pancasila yang memiliki dasar religius,” jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa nilai keagamaan dan sistem konstitusi sebenarnya dapat berjalan beriringan tanpa saling bertentangan.
Fikih Siyasah dan Prinsip Demokrasi
Ia menambahkan bahwa dalam fikih siyasah terdapat berbagai prinsip dasar yang sejalan dengan praktik demokrasi modern.
Nilai seperti musyawarah, keadilan, partisipasi publik, dan tanggung jawab pemimpin menjadi bagian penting dalam ajaran politik Islam.
Karena itu, ia menilai konsep-konsep tersebut dapat menjadi referensi moral dalam penguatan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, pemahaman terhadap fikih siyasah juga dapat membantu membangun kesadaran politik yang lebih beretika di tengah masyarakat.
Etika Politik Menuju Indonesia Emas
Dalam konteks menuju Indonesia Emas, Kyai Ahmad Zaki menilai tantangan terbesar demokrasi saat ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga etika politik.
Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang diajarkan dalam fikih siyasah seperti keadilan, amanah, dan keberanian menyuarakan kebenaran dapat menjadi landasan penting dalam memperbaiki praktik politik di Indonesia.
“Fikih siyasah mengajarkan nilai keadilan, amanah, dan partisipasi. Ini sangat penting agar demokrasi kita tidak terjebak menjadi negara yang tampak demokratis tetapi justru otoriter,” ujarnya.
Ia berharap nilai-nilai tersebut dapat terus ditumbuhkan agar demokrasi Indonesia tetap berjalan sehat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (nid/ger)














