Kanal24, Malang – Ketimpangan tata kelola pendidikan tinggi masih menjadi persoalan yang terus berulang. Perbedaan kapasitas antara perguruan tinggi negeri dan swasta, beban akreditasi yang belum merata, hingga distribusi anggaran yang belum sepenuhnya seimbang, menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi masih membutuhkan penataan yang lebih adil dan adaptif.
Di tengah kebutuhan tersebut, ruang dialog yang melibatkan lintas kampus dan pemangku kebijakan menjadi penting untuk merumuskan arah baru. Sarasehan Nasional–Internasional Reformasi Tata Kelola Pendidikan Tinggi yang digelar di Auditorium Nuswantara Lt.7 Gedung B Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), Senin (4/5/2026), menjadi bagian dari upaya tersebut, dengan mempertemukan berbagai perspektif untuk mendorong sistem yang lebih inklusif, deliberatif, dan responsif terhadap tantangan pendidikan tinggi saat ini. Forum ini mempertemukan pemangku kepentingan dari 27 universitas se-Indonesia, serta partisipan internasional dari Malaysia, Iran, dan Bangladesh yang mengikuti secara daring.
Baca Juga : SDM Jadi Kunci Kawasan Strategis, FISIP UB Dorong Kampus Turun ke Lapangan

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB, Prof. Dr. Muchamad Ali Safa’at, S.H., M.H., menegaskan kesiapan sistem keuangan kampus dalam mendukung tata kelola berbasis deliberatif. Ia menjelaskan, UB mengelola dua sumber utama pembiayaan, yakni dari APBN dan dana masyarakat.
“Penyusunan program kerja dan kegiatan setiap tahun dilakukan secara bottom up dari setiap unit kerja, setiap fakultas,” ujarnya.
Ia menambahkan, distribusi anggaran juga memberi ruang fleksibilitas bagi fakultas. “Fakultas memiliki kebebasan untuk mengalokasikan anggaran tersebut berdasarkan kepada kebutuhan masing-masing fakultas,” tegasnya.

Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., menyebut Sarasehan ini menjadi wadah strategis untuk menjembatani persoalan ketimpangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Menurutnya, isu kapasitas keuangan hingga beban akreditasi masih menjadi tantangan besar bagi PTS.
“Kami memfasilitasi dalam proses ini dengan harapan nanti akan masuk ke Komisi 10 di DPR dan Kementerian Dikti Saintek, sehingga menjadi bahan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyetaraan tata kelola pendidikan tinggi. “Perguruan tinggi ini kan menjadi arena bersama, tidak bisa dibedakan antara PTN dan PTS yang itu kemudian harus seiring,” katanya.
Selain itu, forum ini diharapkan melahirkan konsensus baru terkait sistem akreditasi yang lebih adaptif. “Apakah nanti basisnya tetap prodi atau bisa faculty atau university, sehingga asesmennya tidak terlalu berat,” tambahnya.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid, Al Hafidz, S.Q., M.A., menegaskan komitmen DPR dalam alokasi anggaran pendidikan. Ia menyebut amanat konstitusi mengharuskan 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.
“20% itu dari belanja yang ada Rp3.800 triliun, itu Rp769 triliun untuk pendidikan,” ungkapnya. Namun, ia mengakui distribusi anggaran masih belum optimal, khususnya bagi perguruan tinggi.
Jazilul juga menyoroti minimnya dukungan negara terhadap perguruan tinggi swasta. “Minimasi dana yang dikucurkan untuk kepentingan perguruan tinggi sehingga riset-riset dosen itu juga belum secara baik, apalagi perguruan tinggi swasta,” katanya.
Ia mendorong peningkatan kuota bantuan pendidikan seperti KIP. “Kalau mahasiswanya 6 juta ya siapkan 6 juta, cukup itu anggaran negara,” tegasnya.
Sarasehan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pendidikan tinggi yang lebih inklusif, akuntabel, dan berimbang antara PTN dan PTS, sekaligus mendorong kontribusi Indonesia di level regional dan global. (ger/din)














