Kanal24, Malang – Pemerintah mempercepat penerapan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan sebagai strategi utama untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global. Langkah ini dinilai krusial di tengah meningkatnya tuntutan internasional terhadap aspek keberlanjutan, transparansi, dan ketertelusuran industri sawit.
Melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah mendorong implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), khususnya pada sektor hilir. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia sekaligus menjaga keberlanjutan industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor agro, termasuk kelapa sawit, masih menjadi tulang punggung transformasi ekonomi nasional. Ia menyebutkan kinerja sektor ini tetap ekspansif, tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang berada di level 51,86.
Baca juga:
FTAB UB Perkuat Internasionalisasi Lewat Summer Course Global
āIndustri kelapa sawit memiliki peran strategis,ā ujarnya.
Data menunjukkan, luas lahan sawit Indonesia telah melampaui 16 juta hektare dengan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 51,66 juta ton pada 2025. Besarnya skala industri ini membuat penguatan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak, terutama agar produk sawit nasional dapat memenuhi standar global.
Kinerja ekspor juga menunjukkan kontribusi signifikan. Sepanjang 2025, nilai ekspor kelapa sawit mencapai USD 44,65 miliar, dengan sekitar 93 persen berasal dari produk turunan hasil hilirisasi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyebut capaian tersebut sebagai bukti keberhasilan kebijakan hilirisasi yang mampu meningkatkan nilai tambah industri. Selain itu, sektor ini juga menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
āCapaian ini menjadi bukti konkret atas keberhasilan kebijakan hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,ā kata Putu.
Meski demikian, industri sawit Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait tuntutan pasar global terhadap praktik berkelanjutan. Negara-negara tujuan ekspor kini semakin ketat dalam menerapkan standar lingkungan dan transparansi rantai pasok.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah memperkuat regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), serta aturan turunan di sektor industri hilir.
Regulasi ini akan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026 dan diwajibkan bagi industri hilir paling lambat 19 Maret 2027. Artinya, pelaku industri memiliki waktu kurang dari satu tahun untuk mempersiapkan infrastruktur dan sistem pendukung sertifikasi.
Percepatan implementasi ISPO juga didukung oleh skema akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan kredibel dan diakui secara internasional.
Selain itu, penguatan ISPO merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keberterimaan produk sawit di pasar global. Sertifikasi ini mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, hingga transparansi rantai pasok.
Berbagai kalangan menilai kebijakan ini juga menjadi respons terhadap tekanan global, termasuk regulasi baru di pasar ekspor yang menuntut produk bebas deforestasi dan berkelanjutan. Di sisi lain, peluang tetap terbuka lebar mengingat permintaan global terhadap minyak nabati terus meningkat.
Putu menegaskan, keberhasilan implementasi ISPO sangat bergantung pada kesiapan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga sertifikasi dan industri.
āKami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatan sertifikasi ISPO di sektor hilir kelapa sawit. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama untuk memastikan kebijakan ISPO sektor hilir berjalan efektif di lapangan, sekaligus mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan traceable, serta meningkatkan keberterimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar global,ā pungkasnya.
Dengan percepatan sertifikasi ini, pemerintah berharap industri sawit nasional tidak hanya mampu mempertahankan kontribusinya terhadap perekonomian, tetapi juga semakin kompetitif dan diterima di pasar internasional yang kian selektif. (nid)













