Kanal24, Malang – Kemudahan transaksi digital di satu sisi membuka banyak peluang, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko baru yang semakin kompleks. Mulai dari investasi bodong, penipuan berbasis media sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi kini makin sering menyasar masyarakat, termasuk perempuan yang berperan besar dalam mengelola keuangan keluarga.
Kondisi ini membuat literasi keuangan menjadi kebutuhan yang tidak lagi bisa dipandang sekadar pengetahuan tambahan. Pemahaman mengenai keamanan transaksi, investasi, hingga perlindungan data menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Talkshow Literasi Keuangan bertajuk “Perempuan Kartini Berdaya di Era Digital: Literasi Keuangan sebagai Kunci Transaksi dan Investasi Aman” yang digelar di Aula Gedung F lantai 7 FEB Universitas Brawijaya, Rabu (6/5/2026).

Acara ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Perkumpulan Istri Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, dengan peserta yang didominasi dosen, mahasiswi, serta pelaku UMKM perempuan.
Ketua OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan literasi keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Ini kan kegiatannya kita mengundang ibu-ibu semua ya. Jadi dalam rangka yang pertama jelas Kartini empang untuk memperingati Kartini dan yang hadir juga para Kartini-Kartini,” ujarnya.
Farid menjelaskan bahwa talkshow ini juga menjadi kick off Bulan Literasi Keuangan yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus. Menurutnya, edukasi keuangan harus memberikan dampak langsung terhadap pemahaman masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Dalam kesempatan itu, OJK juga meluruskan sejumlah miskonsepsi publik terkait posisi kelembagaan OJK.
“Ternyata tadi ibu-ibu juga banyak yang belum sepenuhnya paham OJK itu posisinya di mana. Ada yang mengatakan BUMN, ada yang mengatakan di bawah BI, ada yang mengatakan di bawah Kementerian Keuangan. Tapi yang jelas OJK itu lembaga yang independen berdasarkan undang-undang,” jelasnya.
Selain penguatan pemahaman kelembagaan, Farid menyoroti meningkatnya ancaman penipuan di ruang digital. Menurutnya, masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai modus yang berkembang melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Ia menegaskan bahwa edukasi menjadi langkah paling mendasar untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan finansial digital.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang acara. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis hingga harus dibatasi karena banyaknya pertanyaan yang muncul, mulai dari keamanan investasi digital hingga perlindungan data pribadi dalam transaksi keuangan.
“Kalau enggak dibatasi mungkin akan berlanjut terus,” ujarnya menanggapi tingginya partisipasi audiens.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan literasi keuangan masih menjadi kebutuhan di tengah masyarakat. Di era digital, keputusan finansial tidak lagi hanya berdampak pada individu, tetapi juga memengaruhi ketahanan ekonomi keluarga. Karena itu, penguatan literasi keuangan dinilai penting agar masyarakat, khususnya perempuan, mampu mengambil keputusan yang lebih bijak, terhindar dari jebakan penipuan digital, serta lebih siap menghadapi risiko ekonomi yang terus berkembang.(Qrn)














