Kanal24, Malang – Arus perdagangan global yang semakin kompleks membuat isu kepabeanan dan cukai menjadi salah satu tantangan penting dalam penegakan hukum administrasi negara. Melihat relevansi tersebut, Kompartemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menghadirkan praktisi dari DJBC Jawa Timur I dalam Kuliah Praktisi 3 in 1 yang digelar di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB, Rabu (13/05/2026).
Kuliah Praktisi yang bertemakan “Tantangan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai di Era Perdagangan Global: Dari Kebijakan Impor hingga Sengketa di Pengadilan Pajak” itu menghadirkan Mahmud Zein Firmansyah, S.H., selaku Kepala Seksi Bantuan Hukum DJBC Jawa Timur I sebagai narasumber utama. Kuliah praktisi tersebut menjadi bagian dari program three in one Kompartemen Hukum Administrasi Negara FH UB yang bertujuan mempertemukan mahasiswa dengan pengalaman praktis di lapangan.
Baca Juga:
Bullion Bank Mulai Masuk Indonesia, FH UB Soroti Peluang Besar dan Celah Hukumnya
Ketua Kompartemen Hukum Administrasi Negara FH UB, Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran yang dirancang agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga praktik implementasinya secara langsung.

“Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan yang masuk dalam program three in one dengan praktisi. Seharusnya program three in one ini ada dua, yaitu dengan dosen luar negeri dan juga praktisi. Untuk praktisi, kami sebelumnya juga sudah menghadirkan dua orang praktisi,” ujar Amelia.
Ia menjelaskan, pemilihan tema kepabeanan dan cukai dilakukan karena ruang lingkup hukum administrasi negara sangat luas dan masih banyak isu yang belum banyak dikaji mahasiswa. Selain memberikan wawasan baru, tema tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif mahasiswa terhadap isu hukum yang berkembang, termasuk menjadi referensi penelitian akademik maupun skripsi.
“Kalau berbicara mengenai hukum administrasi itu sangat luas sekali. Saya ingin mengeksplorasi hal-hal yang mungkin belum banyak dikaji mahasiswa agar dapat menjadi tambahan pengalaman, sekaligus menambah variasi tema penelitian maupun skripsi mahasiswa,” jelasnya.
Menurut Amelia, menghadirkan praktisi langsung dari DJBC Jawa Timur I juga didasarkan pada kompetensi serta relevansi materi dengan kebutuhan pembelajaran mahasiswa hukum. Sebab, pemahaman praktik lapangan dinilai menjadi bekal penting selain teori yang selama ini diperoleh di ruang kelas.

“Mahasiswa juga harus memahami praktik di lapangan selain teori yang diperoleh di kelas. Mereka juga harus mampu mengeksplorasi dan mengembangkan keilmuan tersebut,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pihak fakultas berharap mahasiswa dapat memperluas wawasan mengenai isu kepabeanan dan cukai yang kini semakin relevan di tengah dinamika perdagangan global. “Tentunya kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi teman-teman semua. Kemudian teman-teman mendapatkan ilmu, serta dapat mengeksplorasi dan mengembangkan isu-isu hukum yang mungkin disampaikan oleh pemateri kita,” pungkas Amelia. (wan)













