Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Revisi UU HAM Disorot, Aktivis Khawatir Perlindungan Pembela HAM Melemah

Einid Shandy by Einid Shandy
May 20, 2026
in Nasional
0
Revisi UU HAM Disorot, Aktivis Khawatir Perlindungan Pembela HAM Melemah

Pegiat HAM menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia di Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis, akademisi, hingga lembaga masyarakat sipil mengingatkan agar pembahasan revisi tersebut tidak justru melemahkan perlindungan terhadap pembela HAM maupun independensi lembaga negara yang selama ini berperan mengawasi pelanggaran hak asasi manusia.

Pemerintah menyebut revisi UU HAM diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan hak asasi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Beberapa isu yang masuk dalam pembahasan antara lain hak digital, perlindungan kelompok rentan, hak atas lingkungan hidup, hingga perluasan tanggung jawab pelanggaran HAM yang tidak hanya dilakukan negara, tetapi juga korporasi.

Baca juga:
Persuasi Empatik di Era Modern

Selain itu, revisi juga disebut akan memperkuat kelembagaan HAM nasional seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Komisi Nasional Disabilitas (KND). Penguatan kelembagaan dinilai penting agar sistem perlindungan HAM di Indonesia mampu menjawab tantangan baru yang semakin kompleks.

Meski demikian, kelompok masyarakat sipil menilai revisi UU HAM harus dikawal secara ketat agar tidak menjadi instrumen yang justru mengurangi independensi lembaga HAM. Kekhawatiran muncul karena dalam sejumlah pembahasan sebelumnya terdapat poin yang dianggap berpotensi memperbesar kontrol pemerintah terhadap lembaga pengawas HAM.

Perlindungan terhadap pembela HAM menjadi salah satu isu utama yang banyak disorot. Aktivis menilai hingga saat ini pembela HAM masih rentan mengalami intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan ketika memperjuangkan hak masyarakat. Kelompok yang sering menghadapi risiko tersebut meliputi jurnalis, pegiat lingkungan, masyarakat adat, hingga aktivis sosial.

Karena itu, revisi UU HAM dinilai perlu menghadirkan perlindungan hukum yang lebih tegas dan jelas bagi para pembela HAM. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar aturan tersebut memuat mekanisme perlindungan khusus, termasuk jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi aktivis yang memperjuangkan hak-hak warga.

Di sisi lain, akademisi hukum menyoroti pentingnya proses legislasi yang transparan dan partisipatif. Revisi UU HAM dinilai tidak cukup hanya menambah pasal baru, tetapi juga harus memastikan negara benar-benar menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.

Komnas HAM juga menegaskan revisi UU HAM seharusnya menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan HAM di Indonesia, bukan sebaliknya. Perlindungan terhadap pembela HAM dianggap semakin mendesak di tengah meningkatnya ancaman dan tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah menargetkan proses harmonisasi revisi UU HAM dapat dilanjutkan pada 2026 sebelum nantinya dibahas bersama DPR. Hingga kini, ruang masukan dari masyarakat disebut masih terbuka melalui berbagai forum diskusi dan uji publik.

Post Views: 34
Tags: aktivis HAMDPR RIHak Asasi ManusiaKANAL24kanal24.co.idKOMNAS HAMKOMNAS Perempuanpembela HAMperlindungan HAMrevisi undang-undang HAMrevisi UU HAMuniversitas brawijayaUU HAM 2026
Previous Post

Seminar FIA UB Bongkar Peluang Karier Kampus

Next Post

Gojek dan Grab Cabut Program Hemat Berbayar untuk Mitra Driver, Ini Dampaknya

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Gojek dan Grab Cabut Program Hemat Berbayar untuk Mitra Driver, Ini Dampaknya

Gojek dan Grab Cabut Program Hemat Berbayar untuk Mitra Driver, Ini Dampaknya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Dua Spesies Anggrek Baru Ditemukan di Lereng Gunung Semeru

Dua Spesies Anggrek Baru Ditemukan di Lereng Gunung Semeru

May 20, 2026
Gojek dan Grab Cabut Program Hemat Berbayar untuk Mitra Driver, Ini Dampaknya

Gojek dan Grab Cabut Program Hemat Berbayar untuk Mitra Driver, Ini Dampaknya

May 20, 2026
Revisi UU HAM Disorot, Aktivis Khawatir Perlindungan Pembela HAM Melemah

Revisi UU HAM Disorot, Aktivis Khawatir Perlindungan Pembela HAM Melemah

May 20, 2026
Seminar FIA UB Bongkar Peluang Karier Kampus

Seminar FIA UB Bongkar Peluang Karier Kampus

May 20, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025