Kanal24, Malang – Tren pembayaran digital di Indonesia terus menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang 2026. Bank Indonesia mencatat transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh hingga 108,43 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2026.
Pertumbuhan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat semakin mengandalkan transaksi non-tunai dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari belanja ritel, kuliner, transportasi hingga pembayaran layanan publik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut frekuensi transaksi digital nasional mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026 atau tumbuh 42,86 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan itu didorong semakin luasnya penggunaan layanan pembayaran digital berbasis aplikasi mobile dan internet.
Baca juga:
Utang Pemerintah Hampir Rp10.000 Triliun, Menkeu Tegaskan Rasio Masih Terkendali
Menurutnya, volume transaksi melalui mobile banking tumbuh 15,92 persen, sementara transaksi internet banking meningkat 22,95 persen secara tahunan. Namun, QRIS menjadi instrumen dengan pertumbuhan paling agresif di tengah percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional.
Selain pertumbuhan transaksi, jumlah pengguna QRIS juga terus bertambah. Hingga April 2026, pengguna QRIS tercatat mencapai sekitar 63 juta orang. Sementara jumlah merchant telah menembbus 45,3 juta, mendekati target tahunan sebesar 47 juta merchant.
Bank Indonesia menilai ekspansi penggunaan QRIS tidak lepas dari semakin mudahnya proses pembayaran digital di berbagai sektor usaha, termasuk UMKM. Digitalisasi pembayaran dinilai membantu pelaku usaha mempercepat transaksi sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat.
Tak hanya QRIS, sistem pembayaran ritel BI-FAST juga menunjukkan pertumbuhan tinggi. Volume transaksi melalui BI-FAST mencapai sekitar 490 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp1.219 triliun pada April 2026. Angka tersebut tumbuh 46,09 persen dibanding tahun sebelumnya.
Di sisi lain, percepatan transaksi digital terjadi bersamaan dengan langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 5,25 persen. Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.
Bank Indonesia optimistis transformasi ekonomi digital akan terus berkembang sepanjang 2026 seiring meningkatnya adopsi pembayaran cashless di masyarakat serta perluasan konektivitas QRIS lintas negara.














