Kanal24, Malang – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai menyiapkan operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai lembaga baru yang akan mengelola tata niaga ekspor komoditas strategis nasional. Skema tersebut dijalankan dalam dua tahap mulai 1 Juni 2026.
DSI nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengawas transaksi ekspor, tetapi juga akan berkembang menjadi pembeli sekaligus penjual komoditas strategis Indonesia ke pasar internasional. Langkah ini dinilai mirip dengan peran trader komoditas milik negara yang mengendalikan arus perdagangan ekspor.
Managing Director Stakeholders Management and Communication Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa tahap pertama difokuskan pada pengawasan dan validasi transaksi ekspor agar harga yang digunakan sesuai dengan harga pasar internasional.
Baca juga:
Harga BBM Terbaru Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Pada fase awal tersebut, DSI belum bertindak sebagai penjual maupun pembeli. Perusahaan hanya memastikan transaksi berjalan transparan dan tidak terjadi praktik manipulasi harga atau under invoicing yang merugikan negara.
Fase pertama dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan sebagai masa transisi dan evaluasi. Setelah itu, DSI akan masuk ke tahap kedua dengan fungsi yang jauh lebih besar.
Dalam fase kedua, DSI akan menjadi buyer langsung komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy dari eksportir domestik. Selanjutnya, DSI yang akan menjual kembali komoditas tersebut ke pasar luar negeri.
Skema tersebut disiapkan agar devisa hasil ekspor dapat kembali masuk ke dalam negeri melalui badan usaha milik negara. Pemerintah juga berharap mekanisme baru ini mampu memperkuat pengawasan ekspor dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Menurut Danantara, selama ini terdapat indikasi praktik transfer pricing hingga penggunaan perusahaan afiliasi di luar negeri yang menyebabkan potensi kebocoran devisa hasil ekspor.
Dengan hadirnya DSI, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis diharapkan lebih transparan dan dapat dipantau langsung oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut DSI akan menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola ekspor nasional. Pemerintah menargetkan badan tersebut mampu mengoptimalkan nilai ekspor sekaligus mendukung hilirisasi industri dalam negeri.
Adapun komoditas tahap awal yang masuk dalam pengawasan DSI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Sementara sektor migas dipastikan tidak masuk dalam skema ekspor satu pintu tersebut. (nid)














