Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DPR Setujui Revisi UU Polri, Wewenang Polisi Jadi Sorotan

Einid Shandy by Einid Shandy
May 21, 2026
in Politik
0
DPR Setujui Revisi UU Polri, Wewenang Polisi Jadi Sorotan

Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. (Foto: Tangkapan layar Youtube TV Parlemen).

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Persetujuan itu menandai dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut terkait perubahan regulasi kepolisian yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya terhadap usulan revisi tersebut melalui pandangan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan sidang.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna kemudian meminta persetujuan forum terkait perubahan UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR. Seluruh peserta sidang menyatakan setuju sebelum palu diketuk sebagai tanda pengesahan tahap awal revisi tersebut.

Baca juga:
KPK Dorong E-Voting untuk Pemilu Cegah Politik Uang

Revisi UU Polri disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi kelembagaan kepolisian sekaligus menyesuaikan regulasi dengan dinamika keamanan nasional dan perkembangan hukum saat ini. DPR menilai pembaruan aturan diperlukan agar tugas dan fungsi kepolisian dapat berjalan lebih efektif di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Meski demikian, wacana revisi UU Polri juga mulai memunculkan perhatian dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai pembahasan regulasi terkait aparat keamanan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas agar tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap perluasan kewenangan institusi tertentu.

Sorotan terhadap revisi aturan sektor keamanan sebelumnya juga membuat publik menaruh perhatian besar terhadap arah pembahasan RUU Polri. Banyak pihak berharap revisi tersebut tetap menjunjung prinsip demokrasi, akuntabilitas, dan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hingga kini, DPR belum membeberkan secara rinci poin-poin perubahan yang akan dimasukkan dalam revisi UU Polri. Namun pembahasan diperkirakan akan mencakup penyesuaian tugas, fungsi, pengawasan, hingga mekanisme reformasi internal kepolisian.

Tahapan berikutnya, DPR akan menyusun naskah akademik dan draf revisi sebelum masuk ke proses pembahasan bersama pemerintah. Proses tersebut diprediksi menjadi perhatian publik mengingat posisi Polri sebagai institusi strategis dalam penegakan hukum dan keamanan nasional. (nid)

Post Views: 42
Tags: berita DPRDPR RIKANAL24kanal24.co.idKomisi III DPRpolitik nasionalreformasi polrirevisi UU PolriRUU PolriSaan Mustopasidang paripurna DPRuniversitas brawijayaUU Kepolisian
Previous Post

Danantara Siapkan DSI Dua Tahap, Bakal Jadi Trader Ekspor Komoditas Strategis

Next Post

Webinar Diplomasi Peradaban di Tengah Geopolitik Timur Tengah

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Akademisi Iran Ungkap Jejak Persia di Nusantara

Webinar Diplomasi Peradaban di Tengah Geopolitik Timur Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Akademisi Iran Ungkap Jejak Persia di Nusantara

Webinar Diplomasi Peradaban di Tengah Geopolitik Timur Tengah

May 21, 2026
DPR Setujui Revisi UU Polri, Wewenang Polisi Jadi Sorotan

DPR Setujui Revisi UU Polri, Wewenang Polisi Jadi Sorotan

May 21, 2026
Danantara Siapkan DSI Dua Tahap, Bakal Jadi Trader Ekspor Komoditas Strategis

Danantara Siapkan DSI Dua Tahap, Bakal Jadi Trader Ekspor Komoditas Strategis

May 21, 2026
Transaksi QRIS Melonjak 108 Persen pada April 2026, Pengguna Tembus 63 Juta

Transaksi QRIS Melonjak 108 Persen pada April 2026, Pengguna Tembus 63 Juta

May 21, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025