Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Benarkah Pancasila Bukan Sekadar Ideologi Negara? Disertasi FH UB Uji Ulang Fondasi Hukum Indonesia

Einid Shandy by Einid Shandy
June 24, 2026
in Pendidikan
0
Benarkah Pancasila Bukan Sekadar Ideologi Negara? Disertasi FH UB Uji Ulang Fondasi Hukum Indonesia
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Apakah Pancasila selama ini hanya dipahami sebagai ideologi negara, atau justru merupakan fondasi filosofis yang menjadi dasar seluruh sistem hukum Indonesia? Pertanyaan mendasar itu mencuat dalam sidang disertasi doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), yang menyoroti ulang posisi Pancasila dalam struktur ketatanegaraan nasional.

Kajian tersebut menjadi inti disertasi promovendus Mohammad Masduki berjudul “Pancasila: Filosofis Grondslag atau Ideologi Negara” yang dipertahankan dalam sidang terbuka di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB, Senin (22/6/2026).

Pancasila Perlu Dikembalikan sebagai Dasar Filosofis Negara

Dalam pemaparannya, Masduki menjelaskan bahwa penelitiannya berangkat dari adanya kerancuan dalam memahami posisi Pancasila, apakah sebagai philosophische grondslag atau sekadar ideologi negara. Perbedaan pemaknaan tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada arah pembentukan hukum nasional.

Mohammad Masduki – Promovendus (Gerald/Kanal24)

“Disertasi ini mengembalikan kedudukan Pancasila itu. Nah, ini perlu political will, perlu politik hukum yang cukup serius. Karena selama ini antara Filosofis Grondslag dan ideologi itu rancu,” ujar Masduki.

Ia menegaskan bahwa jika hasil kajian tersebut dapat diimplementasikan, maka Pancasila dapat diposisikan sebagai sumber utama dari seluruh sistem hukum nasional.

“Pancasila itu menjadi sumber dari segala hukum, menjadi staatsfundamentalnorm yang bisa mengoreksi semua peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya, termasuk konstitusi. Bisa dilakukan philosophical review terhadap konstitusi,” tambahnya.

Masduki juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan disertasi tidak terlepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi selama penelitian berlangsung.

“Setiap hal itu tantangan, setiap hari tantangan. Tapi kita harus berusaha mencari jalan keluar dari setiap tantangan yang ada. Jadi, tidak ada hari tanpa tantangan, tapi kita juga harus berusaha tidak ada hari tanpa solusi,” ujarnya.

Menentukan Posisi Pancasila Bukan Kajian yang Mudah

Promotor disertasi, Prof. Dr. Moh Fadli, S.H., M.Hum., menilai bahwa tema yang diangkat tergolong kajian yang berat karena menyentuh fondasi berpikir dalam ilmu hukum dan ketatanegaraan.

Prof. Dr. Moh Fadli, S.H., M.Hum – Promotor (Gerald/Kanal24)

“Perlu pemikiran yang serius untuk menarik disertasi dengan tema yang berat. Bahwa Pancasila itu philosophische grondslag atau ideologi negara, itu tidak gampang. Melacak pengertian philosophische grondslag itu apa, bagaimana, itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Menurutnya, penelitian semacam ini membutuhkan referensi yang kuat sekaligus ketelitian dalam membaca konsep secara mendalam.

“Perlu pengetahuan dan referensi yang kuat, yang bagus, serta teliti. Tidak cuma tahu, tapi teliti. Sebenarnya pengertian ini apa, posisinya seperti apa,” katanya.

Ia menambahkan, kajian tersebut pada dasarnya lebih banyak berada di ranah teoritis untuk memperjelas posisi Pancasila dalam sistem hukum nasional.

Menko Yusril Soroti Tafsir Pancasila dalam Sejarah Ketatanegaraan

Dalam forum akademik tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut memberikan pandangan mengenai tema yang dibahas.

Yusril menilai bahwa persoalan Pancasila pada akhirnya tidak bisa dilepaskan dari cara menafsirkan dasar negara dalam praktik ketatanegaraan.

“Persoalan Pancasila ini pada akhirnya adalah persoalan tafsir,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan bahwa dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia pernah terjadi perdebatan antara kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara dan kelompok yang mempertahankan Pancasila. Namun, menurutnya, perdebatan tersebut lebih berkaitan dengan tafsir atas Pancasila, bukan penolakannya.

Yusril menambahkan, titik kompromi yang terbentuk kemudian menunjukkan bahwa pembacaan terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi bagian penting dalam perjalanan pemikiran ketatanegaraan Indonesia. (ger)

Post Views: 48
Tags: Disertasi FH UBfakultas hukum universitas brawijayaIdeologi NegaraKajian Hukum Tata NegaraMohammad MasdukiPancasila Filosofis GrondslagPolitik Hukum IndonesiaStaatsfundamentalnormYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Ikan Sapu-Sapu Kian Menyebar, Akademisi Ungkap Risiko dan Potensinya

Next Post

6 Dosen FTAB UB Lolos Seleksi Ketat Tim Ekspedisi Patriot 2026 Untuk Transmigrasi Indonesia

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
6 Dosen FTAB UB Lolos Seleksi Ketat Tim Ekspedisi Patriot 2026 Untuk Transmigrasi Indonesia

6 Dosen FTAB UB Lolos Seleksi Ketat Tim Ekspedisi Patriot 2026 Untuk Transmigrasi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Bisnis Florist Mahasiswa UB Angkat Ekonomi Petani Desa Gunungsari

Bisnis Florist Mahasiswa UB Angkat Ekonomi Petani Desa Gunungsari

June 24, 2026
BKAD Kota Malang Targetkan Sertifikasi Seluruh Aset Tuntas 2–3 Tahun

BKAD Kota Malang Targetkan Sertifikasi Seluruh Aset Tuntas 2–3 Tahun

June 24, 2026
6 Dosen FTAB UB Lolos Seleksi Ketat Tim Ekspedisi Patriot 2026 Untuk Transmigrasi Indonesia

6 Dosen FTAB UB Lolos Seleksi Ketat Tim Ekspedisi Patriot 2026 Untuk Transmigrasi Indonesia

June 24, 2026
Benarkah Pancasila Bukan Sekadar Ideologi Negara? Disertasi FH UB Uji Ulang Fondasi Hukum Indonesia

Benarkah Pancasila Bukan Sekadar Ideologi Negara? Disertasi FH UB Uji Ulang Fondasi Hukum Indonesia

June 24, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025