Kanal24, Malang – Awal Juli membawa kabar baik bagi pengguna kendaraan diesel. Mulai Rabu (1/7/2026), BP resmi memangkas harga BP Ultimate Diesel hingga Rp3.720 per liter, sementara harga BP 92 dan BP Ultimate diputuskan tetap.
Penyesuaian harga tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan mengikuti dinamika pasar energi. Dampaknya, pengguna kendaraan berbahan bakar diesel menjadi pihak yang paling diuntungkan pada pembaruan harga BBM kali ini.
Baca juga:
Konstruksi Proyek Lapangan Gas Abadi Masela Dimulai 2027 Dongkrak Ketahanan Energi
Berikut daftar harga BBM BP yang berlaku mulai 1 Juli 2026 untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur:
- BP 92: Rp16.670 per liter
- BP Ultimate: Rp17.240 per liter
- BP Ultimate Diesel: Rp21.340 per liter
Penurunan harga hanya terjadi pada produk BP Ultimate Diesel. Sebelumnya, bahan bakar diesel premium tersebut dibanderol Rp25.060 per liter, sehingga kini mengalami penurunan sebesar Rp3.720 per liter atau hampir 15 persen.
Di sisi lain, harga BP 92 tetap bertahan di Rp16.670 per liter, sedangkan BP Ultimate masih dijual Rp17.240 per liter. Kebijakan ini menunjukkan BP memilih menjaga stabilitas harga untuk produk bensin di tengah fluktuasi harga energi global.
BP juga mengingatkan bahwa harga BBM dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kebijakan yang berlaku. Karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga sebelum mengisi bahan bakar di SPBU BP.














