Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Produk Lokal Bakal Diprioritaskan di E-Commerce

Einid Shandy by Einid Shandy
July 17, 2026
in Ekonomi
0
Produk Lokal Bakal Diprioritaskan di E-Commerce

Produk Lokal Bakal Diprioritaskan di E-Commerce

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Produk dalam negeri akan mendapat ruang lebih besar di platform e-commerce. Pemerintah resmi mewajibkan marketplace memprioritaskan produk lokal agar muncul di urutan teratas hasil pencarian, rekomendasi, hingga pemeringkatan produk sebagai upaya memperkuat daya saing UMKM di tengah ketatnya persaingan perdagangan digital. 

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 yang diterbitkan untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi pelaku usaha dan konsumen. 

Baca juga:
Tak Cuma Ramah Lingkungan, Pembungkus Ini Bisa Hemat Biaya

Produk Dalam Negeri Jadi Prioritas di Halaman Utama

Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, menjelaskan regulasi tersebut tidak mengatur algoritma maupun teknologi yang digunakan masing-masing platform.

Sebaliknya, pemerintah hanya menetapkan kewajiban agar sistem pencarian, rekomendasi, dan pemeringkatan produk mengutamakan produk dalam negeri di posisi teratas, khususnya produk yang dihasilkan maupun diperdagangkan oleh pelaku usaha Indonesia. 

Meski demikian, setiap Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) tetap memiliki keleluasaan menentukan mekanisme teknis sesuai karakteristik platform masing-masing selama memenuhi ketentuan dalam regulasi tersebut. 

Pengawasan Ketat, Pelanggar Terancam Sanksi

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) akan melakukan pengawasan terhadap seluruh platform digital.

Pengawasan dilakukan melalui permintaan klarifikasi, pengumpulan informasi, hingga menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Pemerintah juga mengedepankan pendekatan pembinaan dan konsultasi agar platform memiliki waktu menyesuaikan sistem mereka sebelum sanksi administratif diterapkan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. 

Perlindungan Konsumen Ikut Diperkuat

Tak hanya mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga memperketat perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

Pelaku usaha diwajibkan memberikan informasi produk yang benar, jelas, dan transparan. Selain itu, marketplace harus memastikan legalitas penjual, transparansi biaya layanan dan promosi, serta mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam aktivitas pemasaran agar konsumen memperoleh informasi yang lebih akurat sebelum bertransaksi. 

Platform e-commerce juga diwajibkan menyediakan layanan pengaduan sebagai mekanisme penyelesaian awal apabila terjadi sengketa transaksi antara penjual dan pembeli. Langkah ini diharapkan membuat penyelesaian masalah berlangsung lebih cepat, efektif, dan proporsional. 

Dorong Daya Saing UMKM di Era Digital

Regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem perdagangan digital yang terus berkembang pesat.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk pemberian insentif berupa potongan biaya layanan marketplace bagi UMKM yang menjual produk dalam negeri. Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha nasional. 

Post Views: 49
Tags: e-commerceEkonomi DIgitalKANAL24kanal24.co.idKementerian Perdaganganmarketplaceperdagangan digitalperlindungan konsumenPermendag 19 Tahun 2026produk dalam negeriProduk Lokalumkmuniversitas brawijaya
Previous Post

Mahasiswa KKN UB Edukasi Petani Argosuko Olah Limbah untuk Pertanian Berkelanjutan 

Next Post

Lima Stadion Paling Spektakuler Tuan Rumah Piala Dunia 2026

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Lima Stadion Paling Spektakuler Tuan Rumah Piala Dunia 2026

Lima Stadion Paling Spektakuler Tuan Rumah Piala Dunia 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
BPKP Pamer Capaian, Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp533 Triliun

BPKP Pamer Capaian, Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp533 Triliun

July 17, 2026
Lima Stadion Paling Spektakuler Tuan Rumah Piala Dunia 2026

Lima Stadion Paling Spektakuler Tuan Rumah Piala Dunia 2026

July 17, 2026
Produk Lokal Bakal Diprioritaskan di E-Commerce

Produk Lokal Bakal Diprioritaskan di E-Commerce

July 17, 2026
Mahasiswa KKN UB Edukasi Petani Argosuko Olah Limbah untuk Pertanian Berkelanjutan 

Mahasiswa KKN UB Edukasi Petani Argosuko Olah Limbah untuk Pertanian Berkelanjutan 

July 16, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025